Silakan perhatikan poin-poin berikut:
1. Anggapan bahwa Islam diperkenalkan ke seluruh umat di dunia dengan pedang bukanlah anggapan yang benar. Hal ini karena Islam pertama kali diperkenalkan kepada mereka melalui surat-surat yang dikirim oleh Rasulullah
kepada para raja setelah Perjanjian Hudaibiyah, yang di dalamnya beliau mengajak mereka kepada agama yang benar. Bahkan setelah Rasulullah
wafat, umat Muslim tidak berhasil mengalahkan Persia dan Romawi hanya dengan mengandalkan kekuatan pedang mereka; karena kekuatan senjata mereka tidaklah lebih besar daripada kekuatan senjata dua kekaisaran besar tersebut. Oleh karena itu, mustahil untuk mencapai kemenangan atas Raja Persia dan Kaisar Romawi hanya dengan kekuatan militer semata. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa secara objektif faktor terpenting yang menyebabkan Islam berpengaruh, menyebar, dan tetap bertahan di berbagai negeri adalah ajaran-ajarannya yang menarik, unik dan membawa kemajuan bagi manusia. Hingga kini, ajaran-ajaran itulah yang terus menjadi penyebab pengaruh, penyebaran, dan kelestarian Islam di berbagai negara; sebagaimana dalam pembahasan “Metode yang Benar dalam Menghadapi Orang-Orang Kafir” dalam buku Kembali ke Islam, Allamah Mansur Hasyimi Khorasani
telah menyinggung poin penting ini dan berkata:
Dominasi umat Muslim atas kerajaan-kerajaan besar di Barat dan Timur pada masa-masa awal Islam bukanlah karena kecanggihan senjata atau alat penyampaian mereka, tetapi karena daya tarik pesan mereka, yang mampu meruntuhkan kebesaran kerajaan dunia di mata manusia dan membuka jalan bagi kemajuan politik dan militer umat Muslim meskipun mereka memiliki sumber daya yang terbatas.
Oleh karena itu, anggapan bahwa pengaruh, penyebaran, dan keberlangsungan Islam di berbagai negeri semata-mata bergantung pada pedang jelas merupakan sikap berlebihan dan tidak objektif yang tampaknya hanya berasal dari tuduhan musuh-musuh Islam. Benar bahwa umat Muslim melakukan berbagai peperangan di sejumlah negeri setelah wafatnya Rasulullah
. Akan tetapi, peperangan tersebut pada umumnya bukan ditujukan kepada rakyat negeri-negeri itu, melainkan kepada para penguasa mereka yang kafir dan zalim; para penguasa yang sebelumnya telah menguasai negeri-negeri tersebut melalui peperangan dan menindas penduduknya. Oleh karena itu, peperangan umat Muslim seharusnya dipandang sebagai usaha untuk membebaskan negeri-negeri tersebut dari pendudukan para penguasa kafir dan zalim; sebagaimana diriwayatkan dari Ribi’i bin Amir, utusan umat Muslim dalam Perang Qadisiyah ketika berunding dengan Rostam Farrokhzad, panglima pasukan Persia, bahwa dia menjawab pertanyaan mengenai alasan umat Muslim berperang melawan mereka: «اللَّهُ ابْتَعَثَنَا وَاللَّهُ جَاءَ بِنَا لِنُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ، وَمِنْ ضِيقِ الدُّنْيَا إِلَى سَعَتِهَا، وَمِنْ جَوْرِ الْأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ الْإِسْلَامِ، فَأَرْسَلَنَا بِدِينِهِ إِلَى خَلْقِهِ لِنَدْعُوَهُمْ إِلَيْهِ، فَمَنْ قَبِلَ مِنَّا ذَلِكَ قَبِلْنَا ذَلِكَ مِنْهُ وَرَجَعْنَا عَنْهُ وَتَرَكْنَاهُ وَأَرْضَهُ يَلِيهَا دُونَنَا»; “Allah telah mengutus kami dan membawa kami untuk membebaskan siapa saja yang Dia kehendaki dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan kepada Allah, keluar dari kesempitan dunia menuju keluasannya, dan keluar dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam. Dia mengutus kami dengan agama-Nya kepada makhluk-Nya agar kami mengajak mereka kepadanya. Barang siapa menerima ajakan itu, kami akan menerimanya dan meninggalkannya beserta negerinya untuk dia urus sendiri.” Pandangan ini didasarkan pada konsep universal Islam yang memandang bahwa bumi adalah milik Allah dan tidak mengakui kepemilikan manusia atasnya; sebagaimana firman-Nya: ﴿إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۖ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ﴾; “Sesungguhnya, bumi ini milik Allah. Dia mewariskannya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan (yang baik) adalah bagi orang-orang yang bertakwa.”
2. Berdasarkan kaidah yang dijelaskan oleh Allamah Mansur Hasyimi Khorasani
dalam buku Kembali ke Islam, tidak diperbolehkan untuk memulai peperangan kecuali dengan izin Khalifah Allah di bumi. Namun tampaknya izin tersebut secara umum memang ada dalam peperangan umat Muslim melawan non-Muslim setelah Rasulullah
wafat, setidaknya pada masa Abu Bakar, Umar, dan Utsman; karena tidak ditemukan penolakan yang tegas dari Ahlul Bait Rasulullah
terhadap peperangan tersebut, bahkan pada masa Ali dan Hasan. Sebaliknya, terdapat banyak riwayat yang menunjukkan dukungan dan kerja sama mereka dalam hal ini, di antaranya nasihat Ali kepada Umar dalam Perang Jisr, penaklukan Nahawand, peperangan melawan Romawi, pembebasan Baitul Maqdis, penaklukan Khorasan, dan penaklukan Syus. Selain itu, fakta bahwa mereka benar-benar mengambil kepemilikan atas harta rampasan perang dan para tawanan yang diperoleh dari peperangan tersebut, secara umum dapat menunjukkan bahwa mereka meyakini legitimasi peperangan tersebut.
3. Perintah Allah Ta’ala untuk memerangi orang-orang kafir dan orang-orang zalim bertujuan untuk menghapus kekafiran dan kezaliman serta menyelamatkan kaum yang lemah dan tertindas di dunia, bukan untuk merampas harta, menyerang, atau menjajah negeri-negeri; sebagaimana Dia berfirman dengan jelas: ﴿وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ﴾; “Dan perangilah mereka hingga tidak ada lagi fitnah dan agama hanya untuk Allah. Jika mereka berhenti, maka tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim”; karena Allah Ta’ala tidak membutuhkan perampasan, penyerangan ataupun penjajahan negeri-negeri. Akan tetapi, Dia tidak meridai kekafiran dan kezaliman di dunia; sebagaimana Dia berfirman: ﴿إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ﴾; “Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak membutuhkan kamu, dan Dia tidak meridai kekafiran bagi hamba-hamba-Nya”, dan berfirman: ﴿وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعَالَمِينَ﴾; “Dan Allah tidak menghendaki kezaliman bagi seluruh alam.”
Sungguh mengherankan bahwa sepanjang sejarah, orang-orang kafir dan zalim selalu memerangi kaum yang lemah dan tertindas serta tidak pernah segan melakukan perampasan, penyerangan dan penjajahan negeri-negeri demi menyebarkan kekafiran dan kezaliman. Namun, mereka justru menganggap peperangan umat Muslim yang bertujuan menyebarkan tauhid dan keadilan ke seluruh penjuru dunia serta membebaskan kaum lemah dan tertindas sebagai contoh perampasan, penyerangan dan penjajahan negeri-negeri! Jelas bahwa tuduhan tersebut merupakan tipu daya setan agar mereka dapat menguasai dunia; sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: ﴿الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا﴾; “Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, sedangkan orang-orang kafir berperang di jalan taghut. Maka perangilah para teman setan, sesungguhnya tipu daya setan itu lemah.”
Pusat Informasi Kantor Mansur Hasyimi Khorasani
Bagian menjawab pertanyaan