Apa alasan Mansur Hasyimi Khorasani menggunakan panji-panji hitam?
Alasan Mansur Hasyimi Khorasani menggunakan panji hitam ada empat:
Pertama, itu adalah Sunah; karena panji Rasulullah
berwarna hitam; sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Buraidah, Jabir, Aisyah, dan selain mereka. Diriwayatkan dari Yunus bin Ubaid, budak yang dimerdekakan oleh Muhammad bin Qasim, dia berkata: «بَعَثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ إِلَى الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَسْأَلُهُ عَنْ رَايَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: كَانَتْ سَوْدَاءَ مُرَبَّعَةً مِنْ نَمِرَةٍ»[1]; “Muhammad bin Qasim mengutusku kepada Bara’ bin Azib untuk bertanya kepadanya tentang panji Rasulullah
. Dia menjawab: ‘Panji beliau berwarna hitam, berbentuk persegi, terbuat dari bahan namirah (sejenis kain bergaris).’” Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah bahwa dia berkata: «كَانَتْ رَايَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قِطْعَةٌ قَطِيفَةٌ سَوْدَاءُ كَانَتْ لِعَائِشَةَ»[2]; “Panji Rasulullah
adalah sepotong kain beludru hitam milik Aisyah.” Umrah binti Abdurrahman meriwayatkan, dia berkata: «كَانَتْ رَايَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ سَوْدَاءَ مِنْ مِرْطٍ لِعَائِشَةَ مُرَحَّلٍ»[3]; “Panji Rasulullah
adalah sebuah kain hitam tak berjahit dan bercorak milik Aisyah.” Sa’id bin Musayyib juga meriwayatkan riwayat yang serupa[4]. Harits bin Hassan meriwayatkan, dia berkata: «قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ، فَإِذَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ، وَبِلَالٌ قَائِمٌ بَيْنَ يَدَيْهِ مُتَقَلِّدًا سَيْفًا، وَإِذَا رَايَاتٌ سُودٌ، فَقُلْتُ: مَا هَذِهِ الرَّايَاتُ؟ قَالُوا: هَذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يُرِيدُ أَنْ يَبْعَثَ عَمْرَو بْنَ الْعَاصِ وَجْهًا»; “Aku datang ke Madinah. Kemudian aku melihat Nabi
berada di atas mimbar, sementara Bilal berdiri di hadapan beliau sambil menyandang pedang, dan terdapat panji-panji hitam. Kemudian aku berkata: ‘Panji-panji apa ini?’ Mereka berkata: ‘Rasulullah
hendak mengirim Amr bin al-As ke suatu tempat’”, dan dalam riwayat lain disebutkan: «عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ قَدِمَ مِنْ غَزَاةٍ»[5]; “Amr bin al-As telah kembali dari perang.” Ibnu Sa’d meriwayatkan dari para perawinya, mereka berkata: «بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ فِي خَمْسِينَ وَمِائَةِ رَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ عَلَى مِائَةِ بَعِيرٍ وَخَمْسِينَ فَرَسًا وَمَعَهُ رَايَةٌ سَوْدَاءُ»[6]; “Rasulullah
mengutus Ali bin Abi Thalib bersama seratus lima puluh orang Anshar menunggangi seratus unta dan lima puluh kuda untuk berperang, dan beliau membawa panji hitam.” Qatadah meriwayatkan dari Anas, dia berkata: «إِنَّ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ كَانَتْ مَعَهُ رَايَةٌ سَوْدَاءُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ مَشَاهِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ»[7]; “Ibnu Ummi Maktum membawa panji hitam milik Rasulullah
dalam sebagian peperangan Nabi
.” Diriwayatkan pula bahwa Zubair bin al-Awwam memasuki Makkah pada hari penaklukan bersama lima ratus orang yang terdiri dari muhajirin dan berbagai kabilah Arab, dan dia membawa panji hitam[8]. Yazid bin Abi Habib berkata: «كَانَتْ رَايَاتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ سُودًا»[9]; “Panji-panji Rasulullah
berwarna hitam.” Hasan berkata: «كَانَتْ رَايَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ سَوْدَاءَ تُسَمَّى الْعُقَابَ»[10]; “Panji Rasulullah
berwarna hitam dan dinamakan al-Uqab (elang).” Hal ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah[11]. Diriwayatkan dari Urwah bin Zubair bahwa dia berkata: «كَانَتْ رَايَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ سَوْدَاءَ مِنْ بُرْدٍ لِعَائِشَةَ تُدْعَى الْعُقَابَ»[12]; “Panji Rasulullah
berwarna hitam dari kain milik Aisyah. Dan dinamakan al-Uqab (elang).” Diriwayatkan dari Ummu Husain binti Abdullah bin Muhammad bin Ali bin al-Husain bahwa dia berkata dalam sebuah hadis: «قَالَ لِي عَمِّي جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ: يَا بُنَيَّةُ! هَذِهِ رَايَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ الْعُقَابُ، ثُمَّ أَخْرَجَ خِرْقَةً سَوْدَاءَ، ثُمَّ وَضَعَهَا عَلَى عَيْنَيْهِ، ثُمَّ أَعْطَانِيهَا فَوَضَعْتُهَا عَلَى عَيْنَيَّ وَوَجْهِي»[13]; “Pamanku Ja’far bin Muhammad berkata kepadaku: ‘Wahai anakku! Ini adalah al-Uqab, panji Rasulullah
.’ Kemudian dia mengeluarkan sepotong kain hitam, kemudian meletakkannya di kedua matanya, kemudian memberikannya kepadaku. Dan aku pun meletakkannya di kedua mataku dan wajahku.” Selain itu, panji Ali bin Abi Thalib dalam perang-perang beliau juga hitam; sebagaimana Huraits bin Makhsy meriwayatkan, dia berkata: «إِنَّ رَايَةَ عَلِيٍّ كَانَتْ يَوْمَ الْجَمَلِ سَوْدَاءَ»[14]; “Sesungguhnya, panji Ali pada perang Jamal berwarna hitam.” Diriwayatkan dari Ali
bahwa beliau berkata pada hari Shiffin sambil menunjuk kepada pembawa panjinya, Abu Sasan al-Hudhain bin al-Mundzar ar-Raqasyi:
لِمَنْ رَايَةٌ سَوْدَاءُ يَخْفِقُ ظِلُّهَا ... إِذَا قِيلَ قَدِّمْهَا حُضَيْنُ تَقَدَّمَا
يُقَدِّمُهَا لِلْمَوْتِ حَتَّى يُزِيرَهَا ... حِيَاضَ الْمَنَايَا يَقْطُرُ الْمَوْتَ وَالدَّمَا
أَذَقْنَا ابْنَ حَرْبٍ طَعْنَنَا وَضِرَابَنَا ... بِأَسْيَافِنَا حَتَّى تَوَلَّى وَأَحْجَمَا
جَزَى اللَّهُ قَوْمًا قَاتَلُوا عَنْ إِمَامِهِمْ ... لَدَى الْمَوْتِ قُدْمًا مَا أَعَفَّ وَأَكْرَمَا[15]
“Milik siapakah panji hitam yang bayangannya berkibar itu? Apabila dikatakan: ‘Majukanlah ia!’ maka Hudhain pun maju. Dia membawanya menuju kematian hingga mengantarkannya. ke telaga-telaga kematian yang meneteskan maut dan darah. Kami telah membuat Ibnu Harb merasakan tikaman dan pukulan kami dengan pedang-pedang kami hingga dia berpaling dan mundur. Semoga Allah membalas suatu kaum yang berperang bersama Imam mereka di hadapan maut. Alangkah terhormat dan mulianya mereka.”
Sebagian ulama berpendapat bahwa Rasulullah
menyukai panji hitam karena beliau menganggapnya sebagai pertanda baik; sebagaimana mereka berkata: «إِنَّ الْحِكْمَةَ فِي إِيثَارِ الْأَسْوَدَ يَوْمَ الْفَتْحِ الْإِشَارَةُ إِلَى مَا مَنَحَهُ اللَّهُ تَعَالَى بِهِ ذَلِكَ الْيَوْمِ مِنَ السُّؤْدُدِ الَّذِي لَمْ يَتَّفِقْ لِأَحَدٍ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ قَبْلَهُ، وَإِلَى سُؤْدُدِ الْإِسْلَامِ وَأَهْلِهِ»[16]; “Hikmah memilih warna hitam (سود) pada hari penaklukan Makkah adalah merujuk kepada «سؤود», yang berarti kemenangan dan kemuliaan, yang belum pernah diraih oleh seorang Nabi sebelumnya, begitu pula kemenangan dan kemuliaan Islam serta para pemeluknya.” Hal ini tidaklah jauh dari kebenaran; karena «السّؤدد» berarti keagungan, kemuliaan, dan kehormatan, dan «الْمُسَوَّدُ» berarti “Sayyid” dalam arti tuan dan pemimpin; sebagaimana disebutkan dalam riwayat Qais bin Ashim: «اتَّقُوا اللَّهَ وَسَوِّدُوا أَكْبَرَكُمْ»[17]; “Bertakwalah kepada Allah dan jadikanlah orang terbaik di antara kalian sebagai pemimpin”, dan dalam riwayat Ibnu Umar: «مَا رَأَيْتُ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَسْوَدَ مِنْ فُلَانٍ»[18]; “Aku tidak melihat seorang pun setelah Rasulullah yang lebih Sayyid daripada si fulan.” Diriwayatkan bahwa Rasulullah
menyukai mengambil pertanda baik, dan beliau mengambil nama-nama yang baik sebagai pertanda baik[19]. Oleh karena itu, penggunaan panji-panji hitam oleh Mansur Hasyimi Khorasani didasarkan pada Sunah Rasulullah
dan jalan khalifah beliau yang mendapat petunjuk, Ali bin Abi Thalib
. Hal ini bukan sesuatu yang aneh; karena beliau mengikuti jalan keduanya dalam segala hal dan melanjutkan gerakan mereka yang penuh berkah untuk menegakkan agama yang murni dan memenuhi bumi dengan keadilan dan keseimbangan. Tidak diragukan lagi, panji yang paling sesuai bagi orang yang melakukan hal itu, menyeru manusia untuk kembali kepada Islam, dan mempersiapkan jalan bagi pemerintahan al-Mahdi adalah panji Rasulullah
dan panji Ali bin Abi Thalib
.
Kedua, penggunaan panji hitam lebih bermanfaat bagi orang-orang yang beriman ketika mereka berkumpul dan berjihad di jalan Allah; sebagaimana as-Sarakhsi berkata dalam Sharh al-Siyar al-Kabir: «إِنَّمَا اسْتُحِبَّ فِي الرَّايَاتِ السَّوَادُ لِأَنَّهُ عَلَمٌ لِأَصْحَابِ الْقِتَالِ، وَكُلُّ قَوْمٍ يُقَاتِلُونَ عِنْدَ رَايَتِهِمْ، وَإِذَا تَفَرَّقُوا فِي حَالِ الْقِتَالِ، يَتَمَكَّنُونَ مِنَ الرُّجُوعِ إِلَى رَايَتِهِمْ، وَالسَّوَادُ فِي ضَوْءِ النَّهَارِ أَبْيَنُ وَأَشْهَرُ مِنْ غَيْرِهِ خُصُوصًا فِي الْغُبَارِ، فَلِهَذَا اسْتُحِبَّ ذَلِكَ»[20]; “Warna hitam untuk panji-panji dianjurkan karena ia adalah simbol bagi para pejuang. Setiap kaum berperang di bawah panji mereka, dan apabila mereka tercerai-berai saat peperangan, mereka dapat kembali kepada panji mereka. Warna hitam dalam cahaya siang lebih jelas dan lebih tampak daripada warna lainnya, khususnya di tengah debu. Oleh karena itulah hal tersebut dianjurkan.”
Ketiga, penggunaan panji-panji hitam merupakan kebiasaan yang umum dan dikenal di kalangan orang-orang yang tertimpa musibah besar, sampai-sampai secara adat hal itu menunjukkan terjadinya peristiwa menyedihkan yang besar dan dianggap sebagai semacam pengumuman duka. Mungkin inilah salah satu hal yang mendorong Mansur Hasyimi Khorasani menggunakan panji-panji hitam; karena beliau tertimpa musibah besar yang belum pernah terjadi sejak Allah menempatkan Bani Adam di bumi, yaitu ketidakhadiran Khalifah Allah di bumi, yang menyebabkan bumi dipenuhi kebodohan, kekafiran, kezaliman, dan kefasikan. Ini adalah musibah yang dilalaikan manusia meskipun begitu luas dan besar. Karena alasan inilah, Mansur Hasyimi Khorasani menggunakan panji-panji hitam untuk menarik perhatian manusia, dan oleh karena itu, beliau tidak akan menurunkan panji-panji ini hingga tragedi tersebut berakhir, InSyaAllah.
Keempat, penggunaan panji-panji hitam merupakan bentuk penentangan yang jelas terhadap kelompok zalim dan perusak yang disebut “ISIS”; karena kelompok itu muncul di Syam dan Irak tidak lama sebelum kemunculan Mansur Hasyimi Khorasani di Khorasan, dan mereka menggunakan panji-panji hitam untuk menyeru kepada pemerintahan seorang lelaki sesat dan menyesatkan bernama Abu Bakr al-Baghdadi. Oleh karena itu, ketika Mansur Hasyimi Khorasani melihat hal itu, beliau menggunakan panji-panji hitam untuk menyeru manusia kepada pemerintahan al-Mahdi guna menghadapi penyimpangan besar dan berbahaya dari jalan Islam ini; sebagaimana beliau sendiri telah menyatakan dalam bagian bukunya yang mulia Kembali ke Islam, sambil merujuk kepada kelompok terkutuk ini:
Saya mendengar bahwa seruan menuju kebatilan telah berkumandang di Barat, maka saya ingin seruan menuju kebenaran dikumandangkan di Timur, agar seruan menuju kebatilan tidak menjadi satu-satunya yang terdengar di dunia, agar umat Muslim tidak bersatu di atas kebatilan dan azab Allah menimpa mereka; karena kedaulatan hanya milik Allah, dan Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, dan Dia tidak menghendaki siapa pun kecuali al-Mahdi keturunan Fatimah, yang diridai oleh Ahlul Bait Muhammad dan juga oleh seluruh umat Muslim.[21]
Inilah alasan penggunaan panji-panji hitam oleh Mansur Hasyimi Khorasani.