Senin, 24 Agustus 2026 / 11 Rabiul Awal 1448 H
Mansur Hasyimi Khorasani

 Pertanyaan baru: Para Imam Ahlul Bait tidak pernah mengambil emas untuk diri mereka sendiri walaupun hanya seberat satu mitsqal selama mereka masih hidup. Bagaimana mungkin makam-makam mereka dipenuhi dengan emas?! Klik di sini untuk membaca jawaban. Ucapan baru: Sebuah ucapan yang sangat penting dan mencerahkan dari Yang Mulia beliau tentang syarat bagi kemunculan al-Mahdi. Klik di sini untuk membaca. Surat baru: Sebuah kutipan dari surat Yang Terhormat untuk salah satu pendamping beliau, di mana beliau menasihatinya dan memperingatkannya agar takut kepada Allah. Klik di sini untuk membaca. Kunjungi beranda untuk membaca konten paling penting di situs web. Pelajaran baru: Pelajaran dari Yang Mulia tentang fakta bahwa bumi tidak pernah kosong dari seorang laki-laki yang memiliki pengetahuan menyeluruh tentang agama, yang telah Allah tunjuk sebagai khalifah, imam, dan pembimbing di atasnya sesuai dengan perintah-Nya; Ayat-ayat Al Qur’an tentangnya; Ayat no. 16. Klik di sini untuk membaca. Artikel baru: Artikel “Sebuah ulasan buku Kembali ke Islam karya Mansur Hasyimi Khorasani” ditulis oleh “Sayyed Mohammad Sadeq Javadian” telah terbit. Klik di sini untuk membaca. Kunjungi beranda untuk membaca konten paling penting di situs web.
loading
Tanya Jawab
 

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai penetapan awal bulan baru. Sebagian berpendapat bahwa hilal harus terlihat dengan mata telanjang, sementara sebagian lainnya menerima penglihatan hilal dengan bantuan alat optik. Bagaimana pendapat Yang Mulia Mansur mengenai masalah ini?

Allah Ta’ala berfirman: ﴿يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ[1]; “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit (hilal). Katakanlah: ‘Hilal itu adalah penanda waktu bagi manusia dan ibadah haji’”, dan Rasulullah (Shallallahu Alaihi Wa Alihi Wasallam) bersabda: «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ»[2]; “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya.” Berdasarkan hal itu, tidak semestinya ada keraguan bahwa awal bulan baru ditetapkan dengan melihat hilal, baik penglihatan itu terjadi dengan mata telanjang maupun dengan bantuan alat optik; karena keduanya sama-sama merupakan bentuk penglihatan, dan penglihatan dalam sabda Rasulullah (Shallallahu Alaihi Wa Alihi Wasallam) tersebut bersifat mutlak (tanpa membatasi cara melihatnya).

*Untuk informasi lebih lanjut, lihat lampiran.
↑[1] . Al-Baqarah/ 189
↑[2] . Muwatta’ Malik, vol. 1, hal. 297; Musnad Abu Dawud at-Tayalisi, vol. 2, hal. 202; Musnad as-Syafi’i, hal. 187; Musannaf Ibnu Abi Shaybah, vol. 2, hal. 284; Musnad Ahmad, vol. 26, hal. 221; Musand ad-Darimi, vol. 2, hal. 1048; Sahih al-Bukhari, vol. 3, hal. 27; Sahih Muslim, vol. 2, hal. 759; Sunan Ibnu Majah, vol. 1, hal. 529; Sunan at-Tirmidzi, vol. 3, hal. 63; Sunan an-Nasa’i, vol. 4, hal. 133; Sunan ad-Daraqutni, vol. 3, hal. 104
Pusat Informasi Kantor Mansur Hasyimi Khorasani Bagian menjawab pertanyaan
Lampiran
Sub-Tanya Jawab
Sub-Pertanyaan 1
Penulis: Mahdi Taremi

Saya menemukan dalam sebuah kajian ilmiah karya salah seorang ahli fikih Syiah suatu argumen yang menarik mengenai tidak sahnya melihat hilal dengan alat-alat modern sebagai hujjah. Pendapat Anda mengenai hal ini tentu akan bermanfaat. Singkatnya, dia mengatakan: Jika melihat hilal dengan kamera atau teleskop benar-benar dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hari pertama bulan Ramadan dan kewajiban berpuasa, maka hal itu mengharuskan adanya kekurangan dalam puasa Nabi, Ahlul Bait beliau, dan para sahabatnya; karena pada masa mereka belum ada teleskop. Maka ketika kalian dapat melihat hilal dengan teleskop lebih awal daripada dengan mata telanjang, berarti puasa para tokoh mulia tersebut terlambat dari waktu yang sebenarnya, dan hal ini tidak dapat diterima.

Jawaban untuk
Sub-Pertanyaan 1
Tanggal: 13/11/2015

Pernyataan ini jelas merupakan kekeliruan logika dan lebih menyerupai ucapan sebagian orang awam daripada sebuah kajian ilmiah dari seorang ahli fikih! Tentu kami tidak bermaksud menuduh Anda berdusta dalam mengutip pernyataan tersebut; karena kemandekan dan kemunduran ilmu pengetahuan di lembaga-lembaga pendidikan agama Syiah, khususnya di Iran, merupakan kenyataan pahit dan sangat disayangkan. Akibatnya adalah tampilnya para mullah yang paling minim ilmunya dan paling bergantung kepada para penguasa sebagai pemegang otoritas melalui pertimbangan-pertimbangan politik, dipenuhinya lembaga-lembaga pendidikan agama dengan para pengajar yang bodoh dan gemar menjilat, serta tersisihnya para ulama yang independen dan berilmu luas selama empat dekade terakhir. Keadaan ini telah menyebabkan masyarakat membenci kalangan agamawan, menjauh dari Islam, serta merosotnya budaya Syiah. Selain itu, keadaan ini juga telah membuat kemunculan Imam Mahdi (Alaihis Salam) menjadi jauh lebih sulit. Semoga Allah melaknat orang-orang yang menyebabkan keadaan ini; karena setelah para penguasa Bani Umayyah, merekalah penguasa yang paling membawa kesialan dan paling banyak menimbulkan kerusakan dalam sejarah Islam.

Adapun keberatan yang dikemukakan oleh ahli fikih tersebut, maka keberatan itu tidak dapat diterima; karena jika yang dimaksud dengan adanya kekurangan dalam puasa Nabi, Ahlul Bait, dan para sahabat adalah kekurangan dalam ketaatan, yakni dalam arti mereka gagal menunaikan kewajiban mereka, maka jelas bahwa Allah mewajibkan mereka hanya sesuai dengan kemampuan mereka; sebagaimana Dia berfirman: ﴿لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا[1]; “Allah tidak membebankan suatu kewajiban kepada seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”, dan berfirman: ﴿لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا[2]; “Allah tidak membebankan suatu kewajiban kepada seseorang melebihi apa yang telah Dia berikan kepadanya.” Oleh karena itu, mereka tidak dibebani kewajiban melihat hilal dengan alat optik ataupun menerima kesaksian orang yang melihatnya dengan alat tersebut. Akibatnya, tidak ada kekurangan dalam puasa mereka. Jika yang dimaksud dengan adanya kekurangan dalam puasa mereka adalah kekurangan dari segi waktu yang sebenarnya, yaitu bahwa puasa mereka tidak bertepatan dengan waktu sebenarnya pada kondisi ketika hilal tidak terlihat, maka jelas bahwa hal itu bukan disebabkan oleh tidak adanya teleskop saja sehingga melemahkan keabsahan penggunaan teleskop, melainkan juga disebabkan oleh faktor-faktor lain, seperti adanya awan atau debu di langit; sebagaimana sabda Rasulullah (Shallallahu Alaihi Wa Alihi Wasallam) kepada para sahabat beliau: «فَإِنْ حَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ غَمَامَةٌ أَوْ ضَبَابَةٌ فَأَكْمِلُوا شَهْرَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ»[3]; “Apabila hilal terhalang oleh awan atau kabut, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari”, dan Abu Umair bin Anas bin Malik meriwayatkan dan berkata: “Paman-pamanku dari kalangan Anshar, yang merupakan para sahabat Rasulullah (Shallallahu Alaihi Wa Alihi Wasallam) berkata kepadaku: «أُغْمِيَ عَلَيْنَا هِلَالُ شَوَّالٍ، فَأَصْبَحْنَا صِيَامًا، فَجَاءَ رَكْبٌ مِنْ آخِرِ النَّهَارِ، فَشَهِدُوا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ رَأَوُا الْهِلَالَ بِالْأَمْسِ، فَأَمَرَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفْطِرُوا، وَأَنْ يَخْرُجُوا إِلَى عِيدِهِمْ مِنَ الْغَدِ»[4]; ‘Hilal Syawal tertutup awan, sehingga pada pagi harinya kami tetap berpuasa. Menjelang sore datanglah sekelompok musafir yang bersaksi di hadapan Nabi (Shallallahu Alaihi Wa Alihi Wasallam) bahwa mereka telah melihat hilal pada malam sebelumnya. Maka Rasulullah (Shallallahu Alaihi Wa Alihi Wasallam) memerintahkan mereka untuk berbuka puasa, dan agar pada keesokan harinya mereka keluar untuk melaksanakan salat Id.’” Maka, apakah ahli fikih tersebut beranggapan bahwa ketidaksesuaian dengan waktu yang sebenarnya dalam keadaan tersebut merupakan kekurangan dalam puasa Nabi, Ahlul Bait, dan para sahabatnya?! Tentu saja tidak demikian. Oleh karena itu, ahli fikih tersebut tidak perlu mengkhawatirkan puasa Nabi, Ahlul Bait, dan para sahabatnya; karena puasa mereka sah dan benar sesuai dengan kemampuan serta sarana yang tersedia pada zaman mereka. Justru yang patut dia khawatirkan adalah puasanya sendiri; karena puasanya tidak sah jika diukur berdasarkan kemampuan dan sarana yang tersedia pada zamannya!

Hakikatnya, pengetahuan tentang masuknya setiap bulan diperoleh melalui melihat hilal, baik dengan mata telanjang maupun dengan alat optik; karena melihat hilal dengan cara apa pun tetaplah merupakan melihat hilal. Oleh karena itu, Yang Mulia Mansur Hasyimi Khorasani (Hafizhahullah Ta‘ala) merasa heran ketika ditanya tentang keabsahan melihat hilal dengan teleskop dan berkata: «أَلَسْتُمْ تَرَوْنَهُ؟!»; “Bukankah kalian memang melihatnya?!”

↑[1] . Al-Baqarah/ 286
↑[2] . At-Talaq/ 7
↑[3] . Musnad Abu Dawud at-Tayalisi, vol. 4, hal. 395; Musnad Ahmad, vol. 3, hal. 445; Musnad ad-Darimi, vol. 2, hal. 1048; Sunan an-Nasa’i, vol. 4, hal. 153; Sharh Mushkil al-Athar oleh at-Tahawi, vol. 9, hal. 388; Sahih Ibnu Hibban, vol. 8, hal. 357; al-Sunan al-Kubra oleh al-Bayhaqi, vol. 4, hal. 350; Sharh al-Sunnah oleh al-Baghawi, vol. 6, hal. 232
↑[4] . Musannaf Abd ar-Razzaq, vol. 4, hal. 165; Musnad Ibnu al-Ja’d, hal. 258; Musannaf Ibnu Abi Shaybah, vol. 2, hal. 319; Musnad Ahmad, vol. 34, hal. 191; Sunan Ibnu Majah, vol. 1, hal. 529; Sunan Abu Dawud, vol. 1, hal. 300; al-Muntaqa oleh Ibnu Al-Jarud, vol. 1, hal. 77; al-Kuna Wa al-Asma’ oleh ad-Dulabi, vol. 1, hal. 394; Sharh Ma‘ani al-Athar oleh at-Tahawi, vol. 1, hal. 387; Sunan ad-Daraqutni, vol. 3, hal. 124; al-Sunan al-Kubra oleh al-Bayhaqi, vol. 4, hal. 418
Pusat Informasi Kantor Mansur Hasyimi Khorasani Bagian menjawab pertanyaan
Bagikan
Bagikan konten ini dengan teman-teman Anda untuk membantu menyebarkan pengetahuan; memberi tahu orang lain tentang pengetahuan ini merupakan bentuk ucapan terima kasih.
Email
Telegram
Facebook
Twitter
Anda juga bisa membaca konten ini dalam bahasa berikut ini:
Ajukan Pertanyaan
Pengguna yang terhormat! Anda dapat menuliskan pertanyaan terkait pendapat Yang Mulia Allamah Mansur Hasyimi Khorasani (semoga Allah melindunginya) pada formulir di bawah ini dan mengirimkannya kepada kami untuk dijawab di bagian ini.
Perhatian: Nama Anda mungkin akan ditampilkan sebagai penulis pertanyaan ini di situs web.
Perhatian: Dikarenakan tanggapan kami akan dikirimkan ke alamat email Anda dan tidak akan dipublikasikan di situs web, maka penting untuk menuliskan alamat email Anda dengan benar.