Orang-orang yang disebut “Quraniyyun” meyakini bahwa hujjah hanyalah Al-Qur’an, dan tidak boleh mengambil akidah maupun hukum-hukum Syariat dari Sunah Nabi; karena menurut mereka Sunah bukanlah hujjah. Mereka memiliki banyak kekeliruan dalam hal itu. Apa pendapat Allamah Mansur tentang keyakinan tersebut?”
Ini adalah keyakinan yang keliru yang pertama kali diada-adakan oleh Umar bin Khattab pada hari Kamis terakhir di akhir kehidupan Nabi
. Nabi
berkata: «ائْتُونِي أَكْتُبْ لَكُمْ كِتَابًا لَا تَضِلُّوا بَعْدَهُ أَبَدًا»; “Bawakan kepadaku sesuatu agar aku menuliskan untuk kalian sebuah tulisan yang setelahnya kalian tidak akan pernah tersesat selamanya.” Umar berkata: “Nabi
telah dikuasai rasa sakit, dan di sisi kalian ada Al-Qur’an. Cukuplah bagi kita Kitab Allah.” Maka sebagian sahabat mengikutinya dalam hal itu dan sebagian lainnya menentangnya, hingga mereka membuat kegaduhan dan perselisihan di hadapan Nabi
. Oleh karena itu, beliau berkata kepada mereka: «قُومُوا عَنِّي»; “Tinggalkan aku”, mengeluarkan mereka dari rumahnya[1]. Tidak diragukan lagi bahwa itu merupakan kekeliruan besar dari Umar, dan kami tidak mengetahui apa yang mendorongnya melakukan hal itu, tetapi kami berharap bahwa dia melakukannya karena ketidaktahuan dan keterbatasan pemahamannya; karena dia sering menghalangi Nabi
dari melakukan sesuatu dan kemudian menyesalinya. Sebagaimana dia pernah menghalangi beliau pada hari Hudaibiyah, ketika Nabi
hendak berdamai dengan kaum musyrikin; dia datang kepada beliau sambil mengeluh dan menyampaikan keberatan, lalu berkata: “Bukankah engkau benar-benar Nabi Allah?! Lalu mengapa kita memberikan kehinaan dalam agama kita?!”[2] Kemudian dia menyesalinya dan berkata setelah hari itu: “Tidak pernah terjadi kepadaku seperti hari itu. Aku terus berpuasa, bersedekah, salat, dan memerdekakan budak karena apa yang telah kulakukan, karena takut terhadap ucapan yang kuucapkan pada hari itu.”[3] Dia juga menghalangi Nabi
pada hari wafatnya Abdullah bin Ubay. Nabi
hendak menyalatinya, tetapi Umar memegang pakaian beliau dan menariknya sambil berkata: “Bukankah Allah telah melarangmu menyalati orang-orang munafik?!”[4] Kemudian dia menyesalinya dan berkata setelah hari itu: “Aku telah melakukan suatu kekeliruan dalam Islam yang belum pernah aku lakukan sebelumnya,” merujuk pada apa yang dia lakukan pada hari itu[5], dan dia berkata: “Aku heran terhadap diriku dan keberanianku kepada Rasulullah
pada hari itu, padahal Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”[6] Dia juga menghalangi Nabi
pada hari Kamis dari menuliskan untuk manusia sebuah tulisan yang setelahnya mereka tidak akan pernah tersesat selamanya. Tidak diragukan lagi bahwa itu adalah kekeliruannya yang paling besar dan paling buruk dampaknya; sebagaimana Ibnu Abbas berkata: “Musibah terbesar adalah apa yang menghalangi Rasulullah
untuk menuliskan pernyataan itu bagi mereka, disebabkan perselisihan dan kegaduhan mereka,”[7] kemudian dia mulai menangis hingga air matanya membasahi batu kerikil dan berkata: “Kamis! Betapa dahsyatnya apa yang terjadi pada hari Kamis!”[8] Penyesalan dan kesedihan atas apa yang hilang dari umat Muslim pada hari itu disebabkan ucapan Umar, dan tampaknya dia juga menarik kembali pendapat itu, meskipun tidak disebutkan bahwa dia menyatakan penyesalan atasnya; karena dia meminta pendapat para Sahabat Nabi
dalam berbagai persoalan dan berpegang pada riwayat yang mereka sampaikan dari beliau selama masa kekhalifahannya[9], dan ini merupakan penarikan kembali dari pernyataannya yang terdahulu: «حَسْبُنَا كِتَابُ اللَّهِ»; “Cukuplah bagi kita Kitab Allah.” Akan tetapi, sebagian orang yang di dalam hati mereka terdapat penyimpangan tetap berpegang pada pernyataannya yang terdahulu, dan mereka pada hari ini disebut “Quraniyyun”. Ini termasuk musibah yang disebabkan oleh orang yang membuat bid’ah dalam agama; karena bisa jadi dia sendiri bertobat dari bid’ahnya, tetapi sebagian pengikutnya tidak bertobat darinya. Oleh karena itu, jika bukan karena karunia dan rahmat Allah kepadanya, niscaya dia tidak akan mendapatkan tobat dan termasuk orang-orang yang binasa; sebagaimana diriwayatkan bahwa seorang lelaki dari Bani Israil membuat sebuah bid’ah dan mengajak manusia kepadanya, lalu sekelompok orang mengikutinya. Kemudian dia menyesal dan berkata: “Aku tidak melihat bagiku jalan tobat kecuali aku mendatangi orang-orang yang telah kuajak lalu aku memalingkan mereka darinya.” Maka dia mulai mendatangi para sahabatnya yang telah menjawab seruannya dan berkata: “Sesungguhnya, apa yang telah kuajak kalian kepadanya adalah batil, dan aku hanya mengada-adakannya.” Namun mereka berkata: “Engkau berdusta! Itu adalah kebenaran, hanya saja engkau telah ragu terhadapnya lalu kembali darinya!” Ketika dia melihat hal itu, dia mengambil sebuah rantai dan mengikatkannya di lehernya sambil berkata: “Aku tidak akan melepaskannya hingga Allah menerima tobatku.” Maka Allah mewahyukan kepada seorang Nabi: «قُلْ لِفُلَانٍ: لَوْ أَنَّ ذَنْبَكَ كَانَ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَكَ لَغَفَرْتُ لَكَ، وَلَكِنْ كَيْفَ بِمَنْ أَضْلَلْتَ مِنْ عِبَادِي، فَدَخَلُوا النَّارَ؟! فَلَا أَتُوبُ عَلَيْكَ»[10]; “Katakan kepadanya: ‘Jika dosamu hanya antara Aku dan dirimu, niscaya Aku akan mengampunimu. Tetapi bagaimana dengan orang-orang dari hamba-Ku yang telah engkau sesatkan lalu mereka masuk ke neraka?! Maka Aku tidak menerima tobatmu.” Oleh karena itu, hendaknya manusia berhati-hati dalam berbicara tentang agama tanpa ilmu; karena bisa jadi dia tidak diberi kesempatan untuk bertobat, atau dia bertobat tetapi tobatnya tidak diterima disebabkan kerusakan besar yang timbul dari ucapannya yang tidak mungkin diperbaiki, dan diriwayatkan dari Nabi
bahwa beliau bersabda: «مَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةً فِي الْإِسْلامِ»; “Barang siapa mengada-adakan bid’ah dalam Islam”, atau «سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً»; “memperkenalkan amal buruk dalam Islam”, atau «سَنَّ سُنَّةَ ضَلَالٍ»; “memperkenalkan amal yang menyesatkan”, «كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ يَعْمَلُ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِم شَيْءٌ»; “maka atasnya dosa itu dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.”[11]
Adapun bukti atas batilnya keyakinan ini, jumlahnya terlalu banyak untuk dihitung, namun dasarnya adalah bahwa Al-Qur’an menunjukkan kehujjahan Sunah Nabi
dengan sangat jelas; sebagaimana firman-Nya: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ﴾[12]; “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul”, dan tidak mungkin ada yang lebih jelas daripada ini; sebagaimana salah seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَأَلْتُ الْمَنْصُورَ عَنْ قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: ﴿أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ﴾، فَقَالَ: أَطِيعُوا اللَّهَ بِإِطَاعَةِ كِتَابِهِ، وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ بِإِطَاعَةِ سُنَّتِهِ، قُلْتُ: أَرَأَيْتَ الَّذِي يُطِيعُ كِتَابَ اللَّهِ وَلَا يُطِيعُ سُنَّةَ الرَّسُولِ؟ قَالَ: لَا وَاللَّهِ، لَا يُطِيعُ كِتَابَ اللَّهِ حَتَّى يُطِيعَ سُنَّةَ الرَّسُولِ، وَإِنْ جُدِعَ أَنْفُهُ»[13]; “Aku bertanya kepada Mansur Hasyimi Khorasani tentang firman Allah Ta’ala: ‘Taatilah Allah dan taatilah Rasul’. Maka beliau berkata: Taatilah Allah dengan menaati Kitab-Nya, dan taatilah Rasul dengan menaati Sunahnya. Aku berkata: Bagaimana dengan orang yang menaati Kitab Allah tetapi tidak menaati Sunah Rasul? Beliau berkata: Tidak, demi Allah, dia tidak menaati Kitab Allah sampai dia menaati Sunah Rasul, sekalipun hidungnya dipotong!”
Demikian pula Al-Qur’an memerintahkan ketaatan kepada Rasul dalam banyak ayat, Allah Ta’ala berfirman: ﴿أَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ﴾[14]; “Taatilah Rasul agar kalian mendapat rahmat”, dan berfirman: ﴿وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ﴾[15]; “Kami tidak mengutus seorang Rasul melainkan agar ditaati dengan izin Allah”, dan berfirman: ﴿مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ﴾[16]; “Barang siapa menaati Rasul maka dia telah menaati Allah”, dan berfirman: ﴿يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولَا﴾[17]; “Pada hari ketika wajah mereka dibolak-balikkan di dalam neraka, mereka akan berkata: ‘Seandainya dahulu kami menaati Allah dan menaati Rasul!’” Al-Qur’an juga melarang ﴿مَعْصِيَتِ الرَّسُولِ﴾[18]; “mendurhakai Rasul” dalam banyak ayat, dan Allah berfirman: ﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾[19]; “Hendaklah orang-orang yang mendurhakai perintahnya takut akan ditimpa fitnah atau azab yang pedih”, dan berfirman: ﴿يَوْمَئِذٍ يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَعَصَوُا الرَّسُولَ لَوْ تُسَوَّى بِهِمُ الْأَرْضُ﴾[20]; “Pada hari itu orang-orang yang kafir dan mendurhakai Rasul berharap seandainya mereka disamakan dengan tanah”, dan berfirman: ﴿وَتِلْكَ عَادٌ ۖ جَحَدُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَعَصَوْا رُسُلَهُ﴾[21]; “Dan itulah kaum Ad. Mereka mengingkari ayat-ayat Tuhan mereka dan mendurhakai para rasul-Nya”, dan berfirman: ﴿فَعَصَوْا رَسُولَ رَبِّهِمْ فَأَخَذَهُمْ أَخْذَةً رَابِيَةً﴾[22]; “Dan mereka mendurhakai Rasul Tuhan mereka, maka Dia menyiksa mereka dengan siksaan yang sangat keras.” Al-Qur’an juga menggabungkan perintah dan larangan, Allah Ta’ala berfirman: ﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا﴾[23]; “Dan apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka ambillah, dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah”, dan berfirman: ﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا﴾[24]; “Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin laki-laki maupun perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu urusan, masih ada pilihan bagi mereka dalam urusan tersebut, dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka dia telah tersesat jauh”, dan berfirman: ﴿وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ﴾[25]; “Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam Surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang agung! Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melanggar batas-batas-Nya, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam neraka, dia kekal di dalamnya, dan baginya azab yang menghinakan.” Sungguh mengherankan ucapan sebagian setan mereka ketika ayat-ayat ini dibacakan kepada mereka, mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “Rasul” adalah Jibril
, bukan Muhammad
, karena menurut mereka Muhammad hanyalah Nabi, meskipun Al-Qur’an dengan jelas mengatakan: ﴿وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ﴾[26]; “Muhammad tidak lain hanyalah seorang Rasul”, dan Al-Qur’an tidak hanya memerintahkan ketaatan kepada “Rasul”, tetapi juga kepada “Nabi”, sebagaimana firman-Nya: ﴿الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ﴾[27]; “Orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi, yang mereka dapati tertulis di sisi mereka dalam Taurat dan Injil, yang menyuruh mereka kepada yang makruf dan melarang mereka dari yang mungkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, serta membebaskan mereka dari beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.” Bahkan Al-Qur’an memerintahkan ketaatan kepada beliau secara personal tanpa menyebut kedua gelar itu, sebagaimana firman-Nya: ﴿قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ﴾[28]; “Katakanlah: ‘Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’”, dan Al-Qur’an juga mengutip perkataan setiap Nabi setelah menyebut nama mereka: ﴿فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ﴾[29]; “Maka bertakwalah kepada Allah dan taatilah aku.” Semua ini sangat jelas menunjukkan kehujjahan Sunah Muhammad
dalam makna ucapan dan perbuatan beliau, sampai-sampai dapat dianggap termasuk perkara yang penting dalam Islam, dan tidak diragukan lagi bahwa mengingkari perkara penting dalam Islam adalah bukti kekufuran, dan bahkan jika disertai dua kalimat syahadat, maka itu adalah kemunafikan; sebagaimana Al-Qur’an mengabarkan tentang hal itu dalam menggambarkan sifat orang-orang munafik: ﴿وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا﴾[30]; “Dan apabila dikatakan kepada mereka untuk datang kepada apa yang Allah turunkan dan kepada Rasul, engkau melihat orang-orang munafik berpaling darimu dengan sebenar-benarnya.” Oleh karena itu, Al-Qur’an menjelaskan bahwa tanda kemunafikan mereka adalah mereka menghalangi manusia dari Rasul dan mengatakan bahwa apa yang Allah turunkan, yakni Al-Qur’an, sudah cukup; sebagaimana salah seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَأَلْتُ الْمَنْصُورَ عَنْ قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: ﴿وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا﴾، قَالَ: إِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى كِتَابِ اللَّهِ وَإِلَى سُنَّةِ الرَّسُولِ، رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سُنَّةِ الرَّسُولِ صُدُودًا، يَقُولُونَ: حَسْبُنَا كِتَابُ اللَّهِ»[31]; “Aku bertanya kepada Mansur tentang firman Allah Ta’ala: ‘Dan apabila dikatakan kepada mereka untuk datang kepada apa yang Allah turunkan dan kepada Rasul, engkau melihat orang-orang munafik berpaling darimu dengan sebenar-benarnya’, maka beliau berkata: Apabila dikatakan kepada mereka untuk datang kepada Kitab Allah dan kepada Sunah Rasul, engkau melihat orang-orang munafik berpaling dari Sunah Rasul dengan sungguh-sungguh, seraya berkata: Cukuplah bagi kami Kitab Allah!”
Selain itu, Al-Qur’an semakin memperjelas dengan firman-Nya: ﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا﴾[32]; “Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagi orang yang mengharapkan Allah dan Hari Akhir serta banyak mengingat Allah.” Oleh karena itu, ayat ini menunjukkan bahwa siapa yang tidak menjadikan Rasulullah sebagai teladan yang baik maka dia tidak termasuk orang yang ﴿يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا﴾; “mengharapkan Allah dan Hari Akhir serta banyak mengingat Allah”, dan tidak diragukan lagi bahwa orang seperti itu adalah kafir meskipun mengaku Muslim. Bahkan Al-Qur’an menegaskan hal ini dengan firman-Nya: ﴿إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا﴾[33]; “Sesungguhnya, orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, serta bermaksud membeda-bedakan antara Allah dan Rasul-Nya dengan mengatakan: ‘Kami beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian yang lain’, dan mereka hendak mengambil jalan di antara itu; mereka itulah orang-orang kafir yang sebenarnya, dan Kami telah menyediakan bagi orang-orang kafir azab yang menghinakan”; sebagaimana salah seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«قَالَ الْمَنْصُورُ: مَنِ اسْتَغْنَى بِكِتَابِ اللَّهِ عَنْ سُنَّةِ رَسُولِهِ فَقَدْ فَرَّقَ بَيْنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ فَرَّقَ بَيْنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهُوَ كَافِرٌ حَقًّا، وَذَلِكَ قَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى: ﴿إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا﴾، قُلْتُ: وَمَا يُرِيدُونَ بِقَوْلِهِمْ: ﴿نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ﴾؟! قَالَ: يُؤْمِنُونَ بِمَا جَاءَهُمْ عَنِ اللَّهِ وَيَكْفُرُونَ بِمَا جَاءَهُمْ عَنْ رُسُلِهِ»[34]; “Mansur berkata: ‘Barang siapa berpikir bahwa dengan Kitab Allah dia tidak memerlukan Sunah Rasul-Nya, maka dia telah membedakan antara Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa membedakan antara Allah dan Rasul-Nya, maka dia kafir, dan ini adalah firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya, orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, serta bermaksud membeda-bedakan antara Allah dan Rasul-Nya dengan mengatakan: ‘Kami beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian yang lain’, dan mereka hendak mengambil jalan di antara itu; mereka itulah orang-orang kafir yang sebenarnya, dan Kami telah menyediakan bagi orang-orang kafir azab yang menghinakan”!’ Aku berkata: ‘Apa maksud mereka dengan mengucapkan: “Kami beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian yang lain”?!’ Beliau berkata: ‘Mereka beriman kepada apa yang datang kepada mereka dari Allah, dan kafir terhadap apa yang datang kepada mereka dari para Rasul-Nya!’”
Hal lain yang menunjukkan kehujjahan Sunah Nabi
adalah firman Allah Ta’ala bahwa Nabi
tidak hanya mengajarkan Kitab, tetapi juga ﴿الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ﴾[35]; “Kitab dan hikmah.” Jelas bahwa hikmah yang berada di samping Kitab adalah Sunah, dan tidak ada sesuatu lain yang dapat disebut sebagai hikmah. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: ﴿لَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ﴾[36]; “Sungguh, Kami telah memberikan hikmah kepada Luqman”, padahal Dia tidak memberi beliau Kitab, tetapi hanya memberi beliau ucapan-ucapan baik yang sesuai dengan Kitab dan membantu beliau untuk menyucikan manusia, dan itulah yang disebut Sunah. Tidak diragukan bahwa Sunah juga berasal dari Allah, hanya saja diwahyukan dalam makna, bukan dalam lafaznya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya: ﴿أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ﴾[37]; “Dan Allah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu”; sebagaimana salah seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَأَلْتُ الْمَنْصُورَ عَنْ قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: ﴿وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ﴾، فَقَالَ: هُمَا الْقُرْآنُ وَالسُّنَّةُ، وَإِنَّ السُّنَّةَ نَزَلَتْ كَمَا نَزَلَ الْقُرْآنُ!»[38]; “Aku bertanya kepada Mansur Hasyimi Khorasani tentang firman Allah Ta’ala: ‘Dan Allah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu’, maka beliau berkata: Mereka adalah Al-Qur’an dan Sunah, dan sungguh, Sunah diturunkan sebagaimana Al-Qur’an diturunkan!”
Dengan demikian, menjadi jelas pula maksud firman Allah Ta’ala ketika Dia berfirman: ﴿الَّذِينَ كَذَّبُوا بِالْكِتَابِ وَبِمَا أَرْسَلْنَا بِهِ رُسُلَنَا ۖ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ﴾[39]; “Orang-orang yang mendustakan Kitab dan apa yang Kami utus para Rasul Kami dengannya, maka kelak mereka akan mengetahui”; sebagaimana salah seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَأَلْتُ الْمَنْصُورَ عَنْ قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: ﴿الَّذِينَ كَذَّبُوا بِالْكِتَابِ وَبِمَا أَرْسَلْنَا بِهِ رُسُلَنَا ۖ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ﴾، مَا هَذَا الَّذِي أَرْسَلَ اللَّهُ بِهِ رُسُلَهُ بَعْدَ الْكِتَابِ؟! قَالَ: هُوَ الْحِكْمَةُ الَّتِي آتَاهُمْ، وَأَنْتُمْ تَقُولُونَ لَهَا السُّنَّةَ، أَمَا سَمِعْتَ قَوْلَهُ تَعَالَى: ﴿وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ﴾[40]؟! ثُمَّ قَالَ: مَنْ كَذَّبَ بِالْحِكْمَةِ فَقَدْ كَذَّبَ بِالْكِتَابِ»[41]; “Aku bertanya kepada Mansur tentang firman Allah Ta’ala: ‘Orang-orang yang mendustakan Kitab dan apa yang Kami utus para Rasul Kami dengannya, maka kelak mereka akan mengetahui’. Apakah yang Allah utus bersama para rasul-Nya selain Kitab?! Beliau berkata: Itulah hikmah yang Allah berikan kepada mereka, dan kalian menyebutnya ‘Sunah’! Tidakkah engkau mendengar firman Allah Ta’ala: ‘Dan dia mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah’? Kemudian beliau berkata: Barang siapa mendustakan hikmah, dia telah mendustakan Kitab.”
Hal lain yang menunjukkan kehujjahan Sunah Nabi
adalah firman Allah Ta’ala bahwa Nabi
tidak hanya membacakan Kitab, tetapi juga menjelaskannya; sebagaimana Dia berfirman: ﴿وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ﴾[42]; “Dan Kami menurunkan Dzikir kepadamu agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” Jelas bahwa penjelasan Al-Qur’an bukanlah Al-Qur’an itu sendiri, dan penjelasan itu terwujud dalam merinci lafaz-lafaznya yang singkat, menafsirkan ayat-ayatnya yang samar, serta menentukan maksudnya ketika terjadi perselisihan; sebagaimana Dia berfirman: ﴿وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ ۙ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ﴾[43]; “Dan Kami tidak menurunkan Kitab kepadamu melainkan agar engkau menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan di dalamnya, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” Hal ini karena tidak diragukan lagi, di dalam Al-Qur’an terdapat lafaz yang singkat, samar, dan hal-hal yang diperselisihkan, yang mengharuskan adanya seseorang yang maksum untuk dijadikan rujukan, agar beliau menjelaskan lafaz-lafaz yang singkat, menafsirkan yang samar, dan memutuskan perselisihan di antara manusia. Tanpa rujukan ini, tidak mungkin bagi manusia untuk bersatu dalam agama atau menghindari perpecahan di dalamnya, padahal mereka diwajibkan untuk melakukannya, dan tidak diragukan bahwa rujukan itu adalah Nabi
. Oleh karena itu, Allamah Mansur
berkata bahwa yang dimaksud dengan ﴿حَبْلِ اللَّهِ﴾; “tali Allah” dalam firman-Nya: ﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾[44]; “Dan berpegang teguhlah kalian semua kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai”, adalah Nabi
; sebagaimana salah seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَأَلْتُهُ عَنْ حَبْلِ اللَّهِ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾، فَقَالَ: مَا يَقُولُ هَؤُلَاءُ؟ قُلْتُ: يَقُولُونَ إِنَّهُ الْقُرْآنُ، فَقَالَ: الْقُرْآنُ كِتَابُ اللَّهِ، وَكَانَ حَبْلُهُ النَّبِيَّ، أَلَا تَرَى أَنَّهُمْ لَمْ يَتَفَرَّقُوا مَا دَامَ النَّبِيُّ فِيهِمْ، فَلَمَّا مَاتَ تَفَرَّقُوا وَالْقُرْآنُ فِيهِمْ؟!»[45]; “Aku bertanya kepada Mansur tentang tali Allah dalam firman-Nya, di mana Dia telah berfirman: ‘Berpegang teguhlah kalian semua kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.’ Maka beliau berkata: ‘Apa yang mereka katakan?’ Aku berkata: ‘Mereka berkata bahwa itu adalah Al-Qur’an.’ Maka beliau berkata: ‘Al-Qur’an adalah kitab Allah, dan tali Allah adalah Nabi. Tidakkah engkau melihat bahwa mereka tidak bercerai-berai selama Nabi masih berada di antara mereka, tetapi setelah beliau wafat, mereka bercerai-berai padahal Al-Qur’an berada di antara mereka?!’”
Salah seorang sahabat kami juga mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَمِعَ الْمَنْصُورُ قَارِئًا يَقْرَأُ قَوْلَ اللَّهِ تَعَالَى: ﴿أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ﴾، فَقَالَ: يَقْرَؤُونَ الْقُرْآنَ وَلَا يَتَدَبَّرُونَهُ، كَأَنَّهُمْ بَبَّغَاوَاتٌ نَاطِقَةٌ! أَنَّى لَهُمْ أَنْ يُقِيمُوا الدِّينَ كُلَّهُ وَلَا يَتَفَرَّقُوا فِيهِ إِلَّا إِذَا كَانَ لَهُمْ إِمَامٌ وَاحِدٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ يُعَلِّمُهُمْ كُلَّهُ وَيَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِيمَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ؟!»[46]; “Mansur mendengar seorang qari membaca firman Allah Ta’ala: ‘Bahwa kalian menegakkan agama dan janganlah bercerai-berai tentangnya.’ Maka beliau berkata: ‘Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi tidak merenunginya, seolah-olah mereka burung beo yang berbicara! Bagaimana mereka dapat menegakkan seluruh agama dan tidak bercerai-berai tentangnya, kecuali jika ada seorang Imam tunggal dari Allah bagi mereka, yang mengajarkan mereka seluruh agama dan menetapkan hukum atas perselisihan yang terjadi di antara mereka?!’”
Ya, seluruh ayat ini menunjukkan bahwa Sunah Nabi
pasti sesuai dengan Al-Qur’an dan tidak mungkin menyelisihinya secara keseluruhan maupun sebagian. Penyelisihan keseluruhan adalah nasakh (menghapus/mengganti), sedangkan penyelisihan sebagian adalah takhsis (mengkhususkan) atau ta‘mim (menggeneralisasikan). Hal ini karena apabila Sunah menyelisihi Al-Qur’an dalam sesuatu, maka ia keluar dari fungsi sebagai penjelas Al-Qur’an. Oleh karena itu, Allamah Mansur
menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak boleh dinasakh, ditakhsis, atau dita’mim dengan Sunah, dan beliau menganggap hal itu berasal dari firman Allah Ta’ala; sebagaimana salah seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«قَالَ رَجُلٌ لِلْمَنْصُورِ: أَنْتَ الَّذِي يَقُولُ أَنَّ السُّنَّةَ لَا تَزِيدُ الْقُرْآنَ وَلَا تَنْقُصُهُ؟ قَالَ: أَنَا؟! وَمَنْ أَنَا حَتَّى أَقُولَ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ شَيْئًا؟! إِنَّهُ قَوْلُ اللَّهِ! قَالَ الرَّجُلُ: مَتَى قَالَ اللَّهُ ذَلِكَ؟! قَالَ: إِذْ قَالَ: ﴿أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ﴾[47]، فَإِنَّهُ لَا يَسْتَقِيمُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ قَوْلُهُمَا مُتَوَافِقَيْنِ فِي كُلِّ شَيْءٍ، فَإِنْ تَخَالَفَا فِي شَيْءٍ فَلَا يُطَاعُ أَحَدُهُمَا إِلَّا بِمَعْصِيَةِ الْآخَرِ، قَالَ الرَّجُلُ: صَدَقْتَ»; “Seorang lelaki berkata kepada Mansur: ‘Engkaukah yang mengatakan bahwa Sunah tidak menambah Al-Qur’an dan tidak pula menguranginya?’ Beliau berkata: ‘Aku?! Siapakah aku hingga berani mengatakan sesuatu tentang Al-Qur’an dan Sunah?! Itu adalah firman Allah!’ Lelaki itu berkata: ‘Kapan Allah mengatakan hal itu?!’ Beliau berkata: ‘Ketika Dia berfirman: “Taatilah Allah dan taatilah Rasul”; karena hal itu tidak benar kecuali apabila perkataan Keduanya selaras dalam segala hal. Jika Keduanya bertentangan dalam suatu hal, maka mustahil menaati salah Satu dari Mereka tanpa mendurhakai Yang Lain.’ Lelaki itu berkata: ‘Engkau benar.’”
Ini adalah salah satu perkara penting terkait kehujjahan Sunah. Perkara lainnya adalah bahwa Sunah tidak dapat menjadi penjelas bagi Al-Qur’an kecuali apabila ia pasti dari segi periwayatannya; karena Al-Qur’an bersifat pasti dari segi periwayatannya, dan yang dapat menjelaskannya hanyalah sesuatu yang setara dengannya dalam hal ini. Sunah tidaklah demikian kecuali apabila ia merupakan sesuatu yang didengar langsung dari Nabi
di hadapan beliau, atau sebuah riwayat mutawatir dari beliau yang menghasilkan keyakinan pasti tentang kebenaran periwayatannya berdasarkan petunjuk akal. Inilah yang ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala ketika Dia berfirman: ﴿إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ﴾[48]; “Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang yang mempunyai hati atau mendengarkan dengan penuh perhatian sedang dia menyaksikan”; karena hati dalam Al-Qur’an berarti akal, sebagaimana dijelaskan oleh Allamah Mansur
; sebagaimana salah seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَأَلْتُهُ عَنْ قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: ﴿إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ﴾، فَقَالَ: إِنَّ فِي ذَلِكَ لَحُجَّةً لِمَنْ بَلَغَهُ مُتَوَاتِرًا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، فَأَيْقَنَهُ بِعَقْلٍ، أَوْ سَمِعَهُ مِنْهُ وَهُوَ شَاهِدٌ، وَأَمَّا لِغَيْرِهِ فَلَا»; “Aku bertanya kepada beliau tentang firman Allah Ta’ala: ‘Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang yang mempunyai hati atau mendengarkan dengan penuh perhatian sedang dia menyaksikan.’ Maka beliau berkata: ‘Sesungguhnya, pada yang demikian itu terdapat hujjah bagi orang yang menerima secara mutawatir dari Nabi
lalu Dia meyakininya dengan akalnya, atau bagi orang yang mendengarnya langsung darinya dalam keadaan hadir menyaksikan. Adapun bagi selain itu, maka tidak.’”
Oleh karena itu, Allamah Mansur
menegaskan bahwa kabar ahad tidak memiliki kehujjahan; karena ia tidak menghasilkan keyakinan yang pasti, melainkan hanya menghasilkan dugaan menurut kesepakatan para ahli ilmu, ﴿وَإِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا﴾[49]; “Sesungguhnya dugaan tidak cukup untuk (membuktikan) kebenaran” berdasarkan nash dari Allah Ta’ala dalam Kitab-Nya. Adapun kabar mutawatir, maka ia menghasilkan keyakinan yang pasti; karena ia merupakan berita yang diriwayatkan oleh banyak orang yang menurut akal mustahil bersepakat untuk berdusta atau keliru. Oleh karena itu, ia pasti merupakan hujjah. Bahkan, jika kita tidak mengakui kehujjahannya, niscaya kehujjahan Al-Qur’an sendiri akan menjadi lemah; karena salah satu pilar penetapannya adalah kemutawatirannya.
Dari sini diketahui betapa sesatnya kaum Quraniyyun dan betapa jauhnya mereka dari Al-Qur’an meskipun mereka menisbatkan diri kepadanya; sebagaimana Allamah Mansur
berkata dalam salah satu ucapan beliau: «إِنَّ الْقُرْآنِيَّةَ يَنْتَمُونَ إِلَى الْقُرْآنِ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْهُمْ، إِنَّ الْقُرْآنِيَّةَ هُمُ الضَّالُّونَ»; “Sesungguhnya, kaum Quraniyyun menisbatkan diri kepada Al-Qur’an padahal Al-Qur’an berlepas diri dari mereka. Sesungguhnya, kaum Quraniyyun itulah orang-orang yang sesat.”
Meski demikian, kami berharap Allah Ta’ala memberi petunjuk kepada sebagian mereka melalui penjelasan yang jelas ini; karena banyak dari mereka tersesat disebabkan apa yang mereka dengar dari mayoritas umat Muslim tentang kehujjahan kabar ahad dan bolehnya mentakhsis (mengkhususkan) Al-Qur’an dengannya, serta karena apa yang mereka dapati dalam riwayat-riwayat mereka yang berbeda dan bertentangan dengan Al-Qur’an. Oleh karena itu, seandainya sampai kepada mereka perkataan Allamah Mansur
tentang tidak adanya kehujjahan kabar ahad dan Al-Qur’an tidak boleh ditakhsis dengan kabar, yang merupakan sikap paling pertengahan dan paling adil, niscaya mereka tidak punya pilihan selain memperbaiki sikap mereka, dan tidak diragukan lagi bahwa siapa yang tetap bersikeras dengan sikap mereka setelah itu, maka sungguh dia telah menyingkap kemunafikannya, ﴿وَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْمُنَافِقِينَ﴾[50]; “dan sungguh, Allah akan menampakkan orang-orang yang beriman dan sungguh Dia akan menampakkan orang-orang munafik.”