Apa saja pokok-pokok agama menurut Allamah Mansur
? Apakah keyakinan bahwa Imamah berasal dari Allah merupakan salah satu pokok agama menurut pandangan beliau, sebagaimana keyakinan tentang Keesaan Allah, kenabian, dan Hari Kebangkitan?
Pokok agama adalah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah serta Penutup para Nabi; sebagaimana terbukti bahwa beliau bersabda: «أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، فَإِذَا شَهِدُوهَا فَقَدْ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ»[1]; “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah. Apabila mereka telah bersaksi demikian, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku, kecuali dengan hak yang benar, dan perhitungan mereka berada di sisi Allah.” Siapa saja yang bersaksi demikian, maka dia adalah seorang Muslim, kecuali dia mengingkari sesuatu yang telah dijelaskan secara terang dalam Al-Qur’an, seperti adanya Kebangkitan, Surga, Neraka, Malaikat, para Nabi, kewajiban menaati Rasul, kewajiban salat, zakat, puasa, dan haji, serta keharaman bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih untuk selain Allah, juga keharaman zina, homoseksualitas, minum khamar, dan dosa-dosa besar lainnya. Jika dia mengingkari sesuatu dari hal-hal tersebut, maka dia kafir; karena Allah Ta’ala berfirman: ﴿وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلَّا الْكَافِرُونَ﴾[2]; “Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami selain orang-orang kafir”, jika dia masih mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dia dianggap sebagai seorang munafik.
Ya, makna «لا إله إلّا اللّه»; “Tidak ada tuhan selain Allah” adalah bahwa Allah itu Esa dan tidak memiliki sekutu dalam penciptaan, penetapan hukum, dan pemerintahan. Oleh karena itu, siapa yang bersaksi demikian tetapi tidak mengetahui maknanya, maka dia adalah Muslim namun belum beriman, sama seperti keadaan orang-orang Badui; sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: ﴿قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا ۖ قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ﴾[3]; “Orang-orang Badui berkata: ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah: ‘Kalian belum beriman; tetapi katakanlah: Kami telah tunduk (masuk Islam), karena iman belum masuk ke dalam hati kalian.’” Inilah keadaan kebanyakan umat Muslim; karena mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, tetapi kemudian berdoa kepada selain Allah untuk memenuhi kebutuhan mereka, atau menjadikan wakil-wakil yang menetapkan hukum bagi mereka tanpa izin Allah, atau membaiat para penguasa yang Allah tidak memerintahkan untuk dibaiat, sementara mereka tidak menyadari bahwa hal itu bertentangan dengan syahadat mereka, karena mereka tidak merenungkan Al-Qur’an; sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: ﴿أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا﴾[4]; “Tidakkah mereka merenungkan Al-Qur’an, ataukah hati mereka terkunci?!” Oleh karena itu, mereka adalah Muslim yang tersesat hingga kebenaran dijelaskan kepada mereka. Apabila telah dijelaskan kepada mereka, lalu mereka mengingkarinya, maka mereka menjadi kafir dan munafik; karena Allah Ta’ala berfirman: ﴿فَإِنْ زَلَلْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْكُمُ الْبَيِّنَاتُ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ﴾[5]; “Jika kalian tergelincir setelah datang kepada kalian keterangan-keterangan yang jelas, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”, dan berfirman: ﴿وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًا بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى يُبَيِّنَ لَهُمْ مَا يَتَّقُونَ﴾[6]; “Dan Allah tidak menganggap suatu kaum sesat setelah Dia memberi mereka petunjuk sampai Dia menjelaskan kepada mereka apa yang harus mereka jauhi (dan mereka tidak menjauhinya)”, yang berarti kekafiran setelah keimanan. Inilah yang telah dijelaskan oleh Allamah Mansur
dengan penjelasan yang tidak menyisakan alasan bagi siapa pun yang mendengarnya; sebagaimana seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَمِعْتُ الْمَنْصُورَ يَقُولُ: مَنْ وَحَّدَ اللَّهَ فِي الْخَلْقِ وَالرَّزْقِ وَتَدْبِيرِ الْعَالَمِ وَشَهِدَ أَنَّ الرَّسُولَ حَقٌّ فَقَدْ أَسْلَمَ، وَلَكِنَّهُ لَيْسَ بِمُؤْمِنٍ حَتَّى يُقِرَّ بِأَنَّ اللَّهَ وَاحِدٌ لَا شَرِيكَ لَهُ فِي الْحُكْمِ وَالْمُلْكِ، لَا يُصْدِرُ حُكْمًا وَلَا يَبْعَثُ مَلِكًا إِلَّا هُوَ، فَإِنْ جَهِلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَالٌّ، وَإِنْ جَحَدَهُ فَهُوَ مُشْرِكٌ.»[7]; “Aku mendengar Mansur Hasyimi Khorasani berkata: ‘Barang siapa menganggap bahwa Allah Esa dalam penciptaan, rezeki, dan pengaturan alam, serta bersaksi bahwa Rasul itu benar, maka dia adalah Muslim. Namun, dia belum menjadi Mukmin (yang beriman) hingga dia mengakui bahwa Allah juga Esa dalam hukum dan kekuasaan dan tidak memiliki sekutu (dalam hal tersebut), hanya Dia yang membuat hukum atau mengangkat penguasa, jika dia tidak mengetahui hal ini, maka dia sesat, dan jika dia mengingkarinya, maka dia musyrik.’”
Selain itu, seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَمِعْتُ الْمَنْصُورَ يَقُولُ: مَنْ أَقَرَّ بِأَنَّ اللَّهَ خَالِقُهُ وَرَازِقُهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَخَاتَمُ النَّبِيِّينَ فَقَدْ أَسْلَمَ، وَلَا يُؤْمِنُ حَتَّى يُقِرَّ بِأَنَّ الْحَرَامَ مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ، لَا حَرَامَ غَيْرُهُ، وَأَنَّ الْإِمَامَ مَنْ جَعَلَهُ اللَّهُ إِمَامًا، لَا إِمَامَ غَيْرُهُ، فَإِنْ جَهِلَهُمَا فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا، وَإِنْ دُعِيَ إِلَيْهِمَا ثُمَّ أَنْكَرَهُمَا فَقَدْ أَشْرَكَ.»[8]; “Aku mendengar Mansur berkata: ‘Barang siapa mengakui bahwa Allah adalah Penciptanya dan Pemberi rezekinya dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah dan penutup para Nabi, maka dia telah menjadi Muslim. Namun, dia tidak beriman hingga dia mengakui bahwa yang haram hanyalah apa yang diharamkan oleh Allah dan tidak ada yang haram selain itu, dan bahwa Imam adalah yang ditetapkan Allah sebagai Imam dan tidak ada Imam selain beliau. Jika dia tidak mengetahui keduanya, maka dia telah tersesat sejauh-jauhnya, dan jika dia diajak kepada keduanya lalu mengingkarinya, maka dia menjadi musyrik.’”
Selain itu, seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«قَالَ الْمَنْصُورُ: مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَالنَّارَ حَقٌّ وَالسَّاعَةَ آتِيَةٌ لَا رَيْبَ فِيهَا، وَأَنَّ الصَّلَاةَ وَالزَّكَاةَ وَالصَّوْمَ وَالْحَجَّ وَالْجِهَادَ فَرِيضَةٌ مِنَ اللَّهِ، فَهُوَ مُسْلِمٌ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَلَكِنَّهُ لَيْسَ بِمُؤْمِنٍ حَتَّى يَشْهَدَ أَنْ لَا حُكْمَ إِلَّا مَا أَنْزَلَهُ اللَّهُ، وَلَا حَاكِمَ إِلَّا مَنِ اخْتَارَهُ اللَّهُ بِآيَةٍ مِنْ عِنْدِهِ أَوْ وَصِيَّةٍ مِنْ رَسُولِهِ، فَإِنْ جَهِلَ ذَلِكَ فَقَدْ ضَلَّ وَخَسِرَ، وَإِنْ أُلْقِيَ إِلَيْهِ فَأَبَى فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ، وَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ.»[9]; “Mansur berkata: ‘Barang siapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya, dan bahwa Surga itu benar, Neraka itu benar, dan Kiamat pasti datang tanpa keraguan, serta bahwa salat, zakat, puasa, haji, dan jihad adalah kewajiban dari Allah, maka Dia adalah seorang Muslim serta haram darah dan hartanya kecuali dengan alasan yang benar. Namun, dia belum menjadi Mukmin hingga dia bersaksi bahwa tidak ada hukum kecuali yang diturunkan Allah, dan tidak ada penguasa kecuali yang dipilih Allah dengan tanda dari-Nya atau wasiat dari Rasul-Nya. Jika dia tidak mengetahui hal ini, maka dia telah sesat dan merugi, dan jika hal itu disampaikan kepadanya lalu dia menolak (untuk menerimanya), maka dia tidak memiliki hubungan sedikit pun dengan Allah, dan mereka itulah orang-orang kafir.’”
Selain itu, seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَأَلْتُ الْمَنْصُورَ عَمَّنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ قَبْلَ أَنْ يَدْخُلَ فِي هَذَا الْأَمْرِ، فَقَالَ: مَنْ مَاتَ مِنْهُمْ وَلَمْ يُبَيَّنْ لَهُ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِي الْحُكْمِ وَالْمُلْكِ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ بَعْدَ أَنْ أَتَاهُ الْبَيَانُ جَاحِدًا أَوْ شَاكًّا أُدْخِلَ النَّارَ خَالِدًا فِيهَا، وَلَا يُقْبَلُ مِنْهُ عَدْلٌ وَلَا تَنْفَعُهُ شَفَاعَةٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ، قُلْتُ: أَصْلَحَكَ اللَّهُ! وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِمَا؟ قَالَ: أَنْزَلَ أَنَّهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ، وَأَنَّهُ يُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ يَشَاءُ، مَا كَانَ لِلنَّاسِ الْخِيَرَةُ فِي حُكْمٍ وَلَا مُلْكٍ، ﴿سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ﴾[10].»[11]; “Aku bertanya kepada Mansur tentang orang yang meninggal dari kalangan ahli Kiblat sebelum masuk dalam urusan ini[12], maka beliau berkata: ‘Barang siapa meninggal di antara mereka dan belum dijelaskan kepadanya apa yang Allah turunkan tentang hukum dan kekuasaan, maka urusannya terserah kepada Allah. Jika Dia menghendaki, Dia mengazabnya. Jika Dia menghendaki, Dia mengampuninya. Dan barang siapa meninggal setelah datang penjelasan kepadanya sementara dia mengingkari atau ragu, maka dia dimasukkan ke dalam neraka dan kekal di dalamnya, dan tidak diterima darinya tebusan, dan tidak bermanfaat baginya syafaat, dan mereka tidak akan ditolong.’ Aku berkata: ‘Semoga Allah meluruskan segala urusanmu! Apa yang Allah turunkan tentang keduanya (hukum dan kekuasaan)?’ Beliau berkata: ‘Dia telah menetapkan bahwa hanya Dia yang berhak memutuskan hukum, dan tidak seorang pun boleh melanggar aturan-Nya, dan Dia memberikan kekuasaan kepada siapa yang Dia kehendaki, manusia tidak memiliki pilihan dalam penetapan hukum maupun dalam kekuasaan, ‘Maha Suci dan Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan.’”
Selain itu, seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«قُلْتُ لِلْمَنْصُورِ: إِنِّي لَأَرَى فِي النَّاسِ مَنْ يَخْشَى اللَّهَ وَيَرْغَبُ فِي كُلِّ خَيْرٍ، إِلَّا أَنَّهُ لَا يَعْرِفُ خَلِيفَةَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ، أَوْ يَعْرِفُهُ وَلَا يَرَى مَا نَرَى مِنَ التَّمْهِيدِ لِحُكْمِهِ، فَاسْتَوَى الْمَنْصُورُ جَالِسًا بَعْدَ أَنْ كَانَ مُتَّكِئًا، فَقَالَ: اعْلَمْ يَا فُلَانُ! لَوْ أَنَّ عَبْدًا عَمَرَ مَا عَمَرَ نُوحٌ فِي قَوْمِهِ، يَقُومُ اللَّيْلَ وَيَصُومُ النَّهَارَ، ثُمَّ ذُبِحَ مَظْلُومًا كَمَا يُذْبَحُ الْكَبَشُ، وَلَمْ يُحَكِّمْ خَلِيفَةَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ، فَلَيْسَ بِمُؤْمِنٍ، وَذَلِكَ قَوْلُ اللَّهِ لِخَلِيفَتِهِ: ﴿فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ﴾[13]، قُلْتُ: جُعِلْتُ فِدَاكَ، أَهُوَ كَافِرٌ؟ قَالَ: لَيْسَ بِكَافِرٍ حَتَّى يَجْحَدَ، قُلْتُ: فَمَا الْجُحُودُ؟ قَالَ: هُوَ أَنْ يُنْكِرَ بَعْدَ مَا تَبَيَّنَ لَهُ، قُلْتُ: فَإِنْ جَحَدَ فَهُوَ كَافِرٌ؟ قَالَ: نَعَمْ، كَافِرٌ مُشْرِكٌ.»[14]; “Aku berkata kepada Mansur: ‘Terkadang aku melihat di tengah manusia ada yang takut kepada Allah dan menginginkan setiap kebaikan, tetapi dia tidak mengenal Khalifah Allah di bumi, atau dia mengenalnya tetapi tidak percaya dengan apa yang kami percaya tentang persiapan bagi kemunculan beliau.’ Maka Mansur duduk tegak setelah sebelumnya bersandar, kemudian beliau berkata: ‘Ketahuilah wahai Hasyim! Seandainya seorang hamba hidup selama masa Nabi Nuh di tengah kaumnya, sementara dia salat malam, berpuasa, kemudian disembelih secara zalim seperti disembelihnya seekor kambing, tetapi dia tidak menjadikan Khalifah Allah di bumi sebagai hakim, maka dia bukan seorang Mukmin, dan ini adalah firman Allah kepada Khalifah-Nya: “Tidak, demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau sebagai hakim.”’ Aku berkata: ‘Aku rela berkorban untukmu, apakah orang tersebut kafir?’ Beliau berkata: ‘Dia tidak kafir hingga dia mengingkari.’ Aku berkata: ‘Apa itu mengingkari?’ Beliau berkata: ‘Yaitu dia mengingkari setelah jelas baginya.’ Aku berkata: ‘Jika dia mengingkari maka dia kafir?’ Beliau berkata: ‘Ya, kafir lagi musyrik.’”
Selain itu, seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَمِعْتُ الْمَنْصُورَ يَقُولُ: إِنَّمَا يَسْتَقْبِلُ هَذِهِ الْقِبْلَةَ ثَلَاثَةٌ: مَنْ سَمِعَ دَعْوَتِي إِلَى تَوْحِيدِ اللَّهِ فِي الشَّرْعِ وَالْمُلْكِ فَأَجَابَهَا وَاجْتَنَبَ الْجِبْتَ وَالطَّاغُوتَ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ سَمِعَهَا فَلَمْ يُجِبْهَا فَهُوَ مُنَافِقٌ، وَمَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا وَلَمْ يَعْرِفْ ذَلِكَ فَهُوَ مُسْلِمٌ ضَالٌّ حَتَّى يَسْمَعَهَا أَوْ يَقْبِضَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ، قُلْتُ: جُعِلْتُ فِدَاكَ، أَلَيْسَ هَذَا مُسْتَضْعَفًا؟ قَالَ: إِنْ أَخْلَدَ فِي الْجِبَالِ وَالْأَوْدِيَةِ فَهُوَ مُسْتَضْعَفٌ، وَإِنْ دَخَلَ السُّوقَ وَجَالَسَ النَّاسَ وَأَحَسَّ الْإِخْتِلَافَ فَلَيْسَ بِمُسْتَضْعَفٍ، ثُمَّ رَفَعَ صَوْتَهُ فَنَادَى: أَلَا إِنَّ دَعْوَتِي هَذِهِ لَبَيَانٌ، فَلَا تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَبَّنَا لَمْ يَأْتِنَا بَيَانٌ.»[15]; “Aku mendengar Mansur berkata: ‘Sesungguhnya, yang menghadap Kiblat ini hanya tiga: orang yang mendengar seruanku kepada tauhid Allah dalam syariat dan kekuasaan lalu menerimanya dan menjauhi jibt dan taghut, maka dia Mukmin, orang yang mendengarnya tetapi tidak menerimanya, maka dia munafik, dan orang yang tidak mendengarnya dan tidak mengetahuinya, maka dia Muslim yang sesat hingga dia mendengarnya atau wafat.’ Aku berkata: ‘Aku rela berkorban untukmu, bukankah dia termasuk mustadh‘af (orang yang tertindas)?’ Beliau berkata: ‘Jika dia hidup terpencil di gunung dan lembah maka dia mustadh‘af, tetapi jika dia masuk pasar, bergaul dengan manusia, dan merasakan adanya perbedaan, maka dia bukan mustadh‘af.’ Kemudian beliau meninggikan suaranya dan berseru: ‘Ketahuilah bahwa seruanku ini adalah penjelasan. Maka, janganlah kalian berkata pada hari Kiamat, “Wahai Tuhan kami! Tidak datang kepada kami penjelasan”!’”
Dari sini dapat dipahami bahwa mengetahui fakta bahwa Khilafah berasal dari Allah merupakan salah satu pokok keimanan, dan orang-orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat terbagi menjadi empat golongan berdasarkan perkara ini:
1 . Golongan yang belum jelas bagi mereka bahwa Allah memiliki Khalifah di bumi yang wajib ditaati. Mereka adalah Muslim, tetapi berada dalam kesesatan yang jauh.
2 . Golongan yang telah jelas bagi mereka bahwa Allah memiliki Khalifah di bumi yang wajib ditaati, tetapi mereka mengingkarinya. Mereka adalah munafik dan tidak termasuk Islam sedikit pun; seperti orang-orang yang telah sampai kepada mereka dakwah Allamah Mansur
, tetapi tidak menerimanya.
3 . Golongan yang telah jelas bagi mereka bahwa Allah memiliki Khalifah di bumi yang wajib ditaati dan mereka mengakuinya, tetapi mereka tidak mengetahui siapa orangnya. Mereka terbagi menjadi tiga kelompok:
3-1 . Kelompok yang belum jelas bagi mereka bahwa beliau adalah orang yang paling utama dan adil dari keturunan Nabi Ibrahim
dan Ahlul Bait Muhammad
. Mereka adalah Muslim, tetapi berada dalam kesesatan yang jauh, meskipun tidak sejauh golongan pertama.
3-2 . Kelompok yang telah jelas bagi mereka hal itu, tetapi mereka mengingkarinya. Mereka adalah munafik dan tidak termasuk Islam sedikit pun; seperti orang-orang yang telah sampai kepada mereka dakwah Allamah Mansur
, tetapi tidak menerimanya.
3-3 . Kelompok yang telah jelas bagi mereka hal itu lalu mengakuinya. Mereka adalah Muslim, tetapi masih berada dalam kesesatan yang tidak jauh; karena Al-Qur’an tidak menyebutkan nama Khalifah secara eksplisit, melainkan hanya menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang paling utama dan adil dari keturunan Nabi Ibrahim
dan Ahlul Bait Muhammad
.
4 . Golongan yang telah jelas bagi mereka bahwa Allah memiliki Khalifah di bumi yang wajib ditaati, mereka mengakuinya dan mengenalnya. Mereka ﴿هُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ وَهُدُوا إِلَى صِرَاطِ الْحَمِيدِ﴾[16]; “adalah orang-orang yang diberi petunjuk kepada ucapan yang baik dan diberi petunjuk kepada jalan Tuhan Yang Maha Terpuji”; seperti orang-orang yang telah sampai kepada mereka dakwah Allamah Mansur
lalu menerimanya. ﴿أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ﴾[17]; “Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”
Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, silakan rujuk:
• Dua belas ucapan penting dari Yang Terhormat dalam menjelaskan syirik, tauhid, Islam, dan iman