Apa hukum mencium tangan? Apakah boleh mencium tangan para penguasa, ulama, dan orang tua?
Mencium tangan termasuk bentuk ketundukan, dan tidak sepantasnya seseorang tunduk kepada sesama manusia; sebagaimana diriwayatkan dari Ali bin Musa ar-Rida
bahwa beliau berkata: «لَا يُقَبِّلُ الرَّجُلُ يَدَ الرَّجُلِ، فَإِنَّ قُبْلَةَ يَدِهِ كَالصَّلَاةِ لَهُ»[1]; “Seseorang tidak boleh mencium tangan orang lain, karena mencium tangannya seperti salat untuknya”, dan dari Sulaiman bin Harb bahwa dia berkata: “mencium tangan seseorang adalah sujud kecil (kepadanya)”,[2] dan dari Ibnu Nizar bahwa dia berkata: “mencium tangan adalah salah satu dari dua sujud”,[3] ini juga merupakan pendapat Malik[4], kecuali orang itu adalah Khalifah Allah di bumi; karena ketundukan kepada beliau kembali kepada ketundukan kepada Allah, mengingat Allah telah mengagungkan dan memuliakan beliau. Oleh karena itu, tidak sepantasnya mencium tangan siapa pun selain Rasulullah
dan Imam dari Ahlul Bait beliau; sebagaimana diriwayatkan dari Ali bin Mazyad Sahib as-Sabiri bahwa dia berkata: «دَخَلْتُ عَلَى أَبِي عَبْدِ اللَّهِ -يَعْنِي جَعْفَرَ بْنَ مُحَمَّدٍ الصَّادِقَ- عَلَيْهِ السَّلَامُ فَتَنَاوَلْتُ يَدَهُ فَقَبَّلْتُهَا، فَقَالَ: أَمَا إِنَّهَا لَا تَصْلُحُ إِلَّا لِنَبِيٍّ أَوْ وَصِيِّ نَبِيٍّ»[5]; “Aku menemui Abu Abdullah (yaitu Ja’far bin Muhammad as-Shadiq)
, kemudian aku mengambil dan mencium tangan beliau, kemudian beliau berkata: ‘Hal ini hanya layak untuk Nabi atau penerus nabi’”, dan diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit bahwa dia berkata kepada Ibnu Abbas: “Perlihatkan kepadaku tanganmu”, kemudian Ibnu Abbas mengulurkan tangannya, kemudian Zaid menciumnya dan berkata: “Inilah yang diperintahkan kepada kami terhadap Ahlul Bait Nabi kami
”[6] dan diriwayatkan dari Sufyan at-Tsauri bahwa dia berkata: “Tidak ada yang salah dengan melakukannya kepada Imam yang adil”,[7] dan seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«أَرَادَ رَجُلٌ أَنْ يُقَبِّلَ يَدَ الْمَنْصُورِ فَأَبْعَدَ يَدَهُ وَقَالَ لَهُ: أَتُرِيدُ أَنْ تُغِرَّنِي كَمَا تُغِرُّ هَؤُلَاءِ الدَّجَاجِلَةَ؟! لَا يُقَبِّلُ الرَّجُلُ يَدَ الرَّجُلِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ إِمَامًا مُفْتَرَضَ الطَّاعَةِ، قَالَ الرَّجُلُ: وَاللَّهِ مَا فَعَلْتُ ذَلِكَ إِلَّا لِأَعْلَمَ أَهُوَ مِنَ الدَّجَاجِلَةِ أَمْ لَا، فَعَلِمْتُ أَنَّهُ لَيْسَ مِنْهُمْ»; “Seorang lelaki hendak mencium tangan Mansur, tetapi beliau menarik tangannya dan berkata kepadanya: ‘Apakah engkau ingin menipuku sebagaimana engkau menipu para dajjal itu?! Seseorang tidak boleh mencium tangan orang lain kecuali beliau adalah seorang Imam yang wajib ditaati.’ (Kemudian) lelaki itu berkata kepada kami: ‘Demi Allah, aku melakukan itu hanya untuk mengetahui apakah beliau termasuk para dajjal itu atau tidak, maka aku mengetahui bahwa beliau tidak termasuk golongan mereka!’”
Ya, tidak ada yang salah dengan mencium tangan kedua orang tua Muslim; karena Allah memerintahkan ketaatan kepada keduanya; sebagaimana seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَأَلْتُهُ عَنِ الرَّجُلِ يُقَبِّلُ يَدَ وَالِدَيْهِ، فَقَالَ: لَا بَأْسَ بِهِ، أَمَا سَمِعْتَ قَوْلَهُ تَعَالَى: ﴿وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ﴾[8]؟!»; “Aku bertanya kepada beliau tentang seorang lelaki yang mencium tangan kedua orang tuanya, maka beliau berkata: Tidak ada yang salah dengan hal itu. Tidakkah engkau mendengar firman Allah Ta’ala: ‘Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang’?!”
Ini juga merupakan perkataan Mu’adz bin Jabal, salah seorang Sahabat, sebagaimana diriwayatkan bahwa dia berkata: “Tidak layak mencium tangan kecuali kepada Imam yang adil dan kedua orang tua.”[9] Adapun mencium tangan para penguasa zalim dan ulama yang mengikuti mereka, maka hal itu haram tanpa sedikit pun keraguan; karena itu merupakan bentuk ketundukan kepada orang-orang zalim, sementara Allah Ta’ala berfirman: ﴿وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ﴾[10]; “Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang zalim sehingga api neraka akan menyentuh kalian, dan tidak ada bagi kalian seorang penolong pun selain Allah, dan kemudian kalian tidak akan diberi pertolongan”, sebagaimana seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَمِعْتُ الْمَنْصُورَ يَقُولُ: مَنْ قَبَّلَ يَدَ ظَالِمٍ يُظْهِرُ بِذَلِكَ وَلَايَتَهُ فَكَأَنَّمَا قَبَّلَ اللَّاتَ وَالْعُزَّى»; “Aku mendengar Mansur berkata: ‘Barang siapa mencium tangan seorang zalim sebagai bentuk menampakkan kecintaan kepadanya, maka seakan-akan dia telah mencium Latta dan Uzza.’”
Dan Ibnu Jubair membuat syair yang bagus, dia berkata:
Mintalah segala yang engkau inginkan hanya kepada Allah,
Karena manusia tidak memiliki kuasa untuk memberi manfaat maupun menimpakan mudarat.
Janganlah engkau merendahkan diri di hadapan para penguasa,
karena mereka berada dalam keadaan mabuk oleh kesombongan yang bergelora dalam diri mereka.
Jangan sampai engkau rela mencium tangan seseorang,
karena tentang hal itu pernah dikatakan: “Sesungguhnya itu adalah sujud kecil.”[11]