Jum’at, 26 Juni 2026 / 11 Muharam 1448 H
Mansur Hasyimi Khorasani

 Pertanyaan baru: Apa alasan Mansur Hasyimi Khorasani menggunakan panji-panji hitam? Klik di sini untuk membaca jawaban. Ucapan baru: Sebuah ucapan yang sangat penting dan mencerahkan dari Yang Mulia beliau tentang syarat bagi kemunculan al-Mahdi. Klik di sini untuk membaca. Surat baru: Sebuah kutipan dari surat Yang Terhormat untuk salah satu pendamping beliau, di mana beliau menasihatinya dan memperingatkannya agar takut kepada Allah. Klik di sini untuk membaca. Kunjungi beranda untuk membaca konten paling penting di situs web. Pelajaran baru: Pelajaran dari Yang Mulia tentang fakta bahwa bumi tidak pernah kosong dari seorang laki-laki yang memiliki pengetahuan menyeluruh tentang agama, yang telah Allah tunjuk sebagai khalifah, imam, dan pembimbing di atasnya sesuai dengan perintah-Nya; Ayat-ayat Al Qur’an tentangnya; Ayat no. 16. Klik di sini untuk membaca. Artikel baru: Artikel “Sebuah ulasan buku Kembali ke Islam karya Mansur Hasyimi Khorasani” ditulis oleh “Sayyed Mohammad Sadeq Javadian” telah terbit. Klik di sini untuk membaca. Kunjungi beranda untuk membaca konten paling penting di situs web.
loading
Tanya Jawab
 

Apa hukum mencium tangan? Apakah boleh mencium tangan para penguasa, ulama, dan orang tua?

Mencium tangan termasuk bentuk ketundukan, dan tidak sepantasnya seseorang tunduk kepada sesama manusia; sebagaimana diriwayatkan dari Ali bin Musa ar-Rida (Alaihis Salam) bahwa beliau berkata: «لَا يُقَبِّلُ الرَّجُلُ يَدَ الرَّجُلِ، فَإِنَّ قُبْلَةَ يَدِهِ كَالصَّلَاةِ لَهُ»[1]; “Seseorang tidak boleh mencium tangan orang lain, karena mencium tangannya seperti salat untuknya”, dan dari Sulaiman bin Harb bahwa dia berkata: “mencium tangan seseorang adalah sujud kecil (kepadanya)”,[2] dan dari Ibnu Nizar bahwa dia berkata: “mencium tangan adalah salah satu dari dua sujud”,[3] ini juga merupakan pendapat Malik[4], kecuali orang itu adalah Khalifah Allah di bumi; karena ketundukan kepada beliau kembali kepada ketundukan kepada Allah, mengingat Allah telah mengagungkan dan memuliakan beliau. Oleh karena itu, tidak sepantasnya mencium tangan siapa pun selain Rasulullah (Shallallahu Alaihi Wa Alihi Wasallam) dan Imam dari Ahlul Bait beliau; sebagaimana diriwayatkan dari Ali bin Mazyad Sahib as-Sabiri bahwa dia berkata: «دَخَلْتُ عَلَى أَبِي عَبْدِ اللَّهِ -يَعْنِي جَعْفَرَ بْنَ مُحَمَّدٍ الصَّادِقَ- عَلَيْهِ السَّلَامُ فَتَنَاوَلْتُ يَدَهُ فَقَبَّلْتُهَا، فَقَالَ: أَمَا إِنَّهَا لَا تَصْلُحُ إِلَّا لِنَبِيٍّ أَوْ وَصِيِّ نَبِيٍّ»[5]; “Aku menemui Abu Abdullah (yaitu Ja’far bin Muhammad as-Shadiq) (Alaihis Salam), kemudian aku mengambil dan mencium tangan beliau, kemudian beliau berkata: ‘Hal ini hanya layak untuk Nabi atau penerus nabi’”, dan diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit bahwa dia berkata kepada Ibnu Abbas: “Perlihatkan kepadaku tanganmu”, kemudian Ibnu Abbas mengulurkan tangannya, kemudian Zaid menciumnya dan berkata: “Inilah yang diperintahkan kepada kami terhadap Ahlul Bait Nabi kami (Shallallahu Alaihi Wa Alihi Wasallam)[6] dan diriwayatkan dari Sufyan at-Tsauri bahwa dia berkata: “Tidak ada yang salah dengan melakukannya kepada Imam yang adil”,[7] dan seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:

«أَرَادَ رَجُلٌ أَنْ يُقَبِّلَ يَدَ الْمَنْصُورِ فَأَبْعَدَ يَدَهُ وَقَالَ لَهُ: أَتُرِيدُ أَنْ تُغِرَّنِي كَمَا تُغِرُّ هَؤُلَاءِ الدَّجَاجِلَةَ؟! لَا يُقَبِّلُ الرَّجُلُ يَدَ الرَّجُلِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ إِمَامًا مُفْتَرَضَ الطَّاعَةِ، قَالَ الرَّجُلُ: وَاللَّهِ مَا فَعَلْتُ ذَلِكَ إِلَّا لِأَعْلَمَ أَهُوَ مِنَ الدَّجَاجِلَةِ أَمْ لَا، فَعَلِمْتُ أَنَّهُ لَيْسَ مِنْهُمْ»; “Seorang lelaki hendak mencium tangan Mansur, tetapi beliau menarik tangannya dan berkata kepadanya: ‘Apakah engkau ingin menipuku sebagaimana engkau menipu para dajjal itu?! Seseorang tidak boleh mencium tangan orang lain kecuali beliau adalah seorang Imam yang wajib ditaati.’ (Kemudian) lelaki itu berkata kepada kami: ‘Demi Allah, aku melakukan itu hanya untuk mengetahui apakah beliau termasuk para dajjal itu atau tidak, maka aku mengetahui bahwa beliau tidak termasuk golongan mereka!’”

Ya, tidak ada yang salah dengan mencium tangan kedua orang tua Muslim; karena Allah memerintahkan ketaatan kepada keduanya; sebagaimana seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:

«سَأَلْتُهُ عَنِ الرَّجُلِ يُقَبِّلُ يَدَ وَالِدَيْهِ، فَقَالَ: لَا بَأْسَ بِهِ، أَمَا سَمِعْتَ قَوْلَهُ تَعَالَى: ﴿وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ[8]؟!»; “Aku bertanya kepada beliau tentang seorang lelaki yang mencium tangan kedua orang tuanya, maka beliau berkata: Tidak ada yang salah dengan hal itu. Tidakkah engkau mendengar firman Allah Ta’ala: ‘Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang’?!”

Ini juga merupakan perkataan Mu’adz bin Jabal, salah seorang Sahabat, sebagaimana diriwayatkan bahwa dia berkata: “Tidak layak mencium tangan kecuali kepada Imam yang adil dan kedua orang tua.”[9] Adapun mencium tangan para penguasa zalim dan ulama yang mengikuti mereka, maka hal itu haram tanpa sedikit pun keraguan; karena itu merupakan bentuk ketundukan kepada orang-orang zalim, sementara Allah Ta’ala berfirman: ﴿وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ[10]; “Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang zalim sehingga api neraka akan menyentuh kalian, dan tidak ada bagi kalian seorang penolong pun selain Allah, dan kemudian kalian tidak akan diberi pertolongan”, sebagaimana seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:

«سَمِعْتُ الْمَنْصُورَ يَقُولُ: مَنْ قَبَّلَ يَدَ ظَالِمٍ يُظْهِرُ بِذَلِكَ وَلَايَتَهُ فَكَأَنَّمَا قَبَّلَ اللَّاتَ وَالْعُزَّى»; “Aku mendengar Mansur berkata: ‘Barang siapa mencium tangan seorang zalim sebagai bentuk menampakkan kecintaan kepadanya, maka seakan-akan dia telah mencium Latta dan Uzza.’”

Dan Ibnu Jubair membuat syair yang bagus, dia berkata:

Mintalah segala yang engkau inginkan hanya kepada Allah,

Karena manusia tidak memiliki kuasa untuk memberi manfaat maupun menimpakan mudarat.

Janganlah engkau merendahkan diri di hadapan para penguasa,

karena mereka berada dalam keadaan mabuk oleh kesombongan yang bergelora dalam diri mereka.

Jangan sampai engkau rela mencium tangan seseorang,

karena tentang hal itu pernah dikatakan: “Sesungguhnya itu adalah sujud kecil.”[11]

↑[1] . Tuhaf al-Uqul An Al-i al-Rasul oleh Ibnu Syu’bah al-Harrani, hal. 450
↑[2] . Al-Wara‘ oleh al-Marrowdzi, hal. 158
↑[3] . Masa’il Harb al-Kirmani, vol. 2, hal. 871
↑[4] . Lihat al-Risalah oleh al-Qayrawani, hal. 161; al-Ma‘unah Ala Madhhab Alim al-Madinah oleh Qadi Abd al-Wahhab, hal. 1702; Sharh Sahih al-Bukhari oleh Ibnu Battal, vol. 9, hal. 45; Fath al-Bari oleh Ibnu Hajar, vol. 11, hal. 56.
↑[5] . Al-Kafi oleh al-Kulayni, vol. 2, hal. 185
↑[6] . Uyun al-Akhbar oleh Ibnu Qutaybah, vol. 1, hal. 381; Ansab al-Ashraf oleh al-Baladhuri, vol. 4, hal. 46; al-Mujalasah Wa Jawahir al-Ilm oleh ad-Dinawari, vol. 4, hal. 146; al-Rukhsah Fi Taqbil al-Yad oleh Ibnu al-Muqri’, hal. 95; Jami‘ Bayan al-Ilm Wa Fadluh oleh Ibnu Abd al-Birr, vol. 1; hal. 514; Tartib al-Amali al-Khamisiyyah oleh as-Syajari, vol. 1, hal. 94
↑[7] . Al-Wara‘ oleh al-Marrowdzi, hal. 158; Qut al-Qulub Fi Mu‘amilah al-Mahbub oleh Abu Talib al-Makki, vol. 2, hal. 459
↑[8] . Al-Isra’/ 24
↑[9] . Al-Qubal Wa al-Mu‘anaqah Wa al-Musafahah oleh Ibnu al-A’rabi, hal. 39
↑[10] . Hud/ 113
↑[11] . Buku kelima dari al-Dheyl oleh Ibnu Abd al-Malik al-Marrakushi, vol. 2, hal. 613; Neyl al-Ibtihaj Bitatriz al-Dibaj oleh at-Timbukti, hal. 392
Pusat Informasi Kantor Mansur Hasyimi Khorasani Bagian menjawab pertanyaan
Bagikan
Bagikan konten ini dengan teman-teman Anda untuk membantu menyebarkan pengetahuan; memberi tahu orang lain tentang pengetahuan ini merupakan bentuk ucapan terima kasih.
Email
Telegram
Facebook
Twitter
Anda juga bisa membaca konten ini dalam bahasa berikut ini:
Jika Anda fasih dalam bahasa lain, terjemahkan konten ini ke bahasa tersebut dan kirimkan terjemahan Anda kepada kami untuk diterbitkan di situs web. [Formulir Terjemahan]
Ajukan Pertanyaan
Pengguna yang terhormat! Anda dapat menuliskan pertanyaan terkait pendapat Yang Mulia Allamah Mansur Hasyimi Khorasani (semoga Allah melindunginya) pada formulir di bawah ini dan mengirimkannya kepada kami untuk dijawab di bagian ini.
Perhatian: Nama Anda mungkin akan ditampilkan sebagai penulis pertanyaan ini di situs web.
Perhatian: Dikarenakan tanggapan kami akan dikirimkan ke alamat email Anda dan tidak akan dipublikasikan di situs web, maka penting untuk menuliskan alamat email Anda dengan benar.