أَخْبَرَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ عَبْدِ الْقَيُّومِ، قَالَ: سَأَلْتُ الْمَنْصُورَ الْهَاشِمِيَّ الْخُرَاسَانِيَّ عَنِ الْأَخْذِ بِالرِّوَايَةِ، فَكَرِهَهُ وَقَالَ: مَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ رِوَايَةٍ إِلَّا مَا تَوَاتَرَ عَلَيْهَا الْأَلْسُنُ، وَذَلِكَ لِأَنَّ اللَّهَ لَا يُعْبَدُ بِالظَّنِّ وَإِنَّمَا يُعْبَدُ بِالْيَقِينِ! قُلْتُ: وَمَا حَدُّ التَّوَاتُرِ؟ قَالَ: مَا يَسْتَيْقِنُ بِهِ عُقَلَاءُ النَّاسِ، قُلْتُ: وَكَمْ ذَا؟ قَالَ: أَرْبَعَةُ رِجَالٍ ذَوِي عَدْلٍ إِذَا لَمْ يَخْتَلِفُوا، كَمَا قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿لَوْلَا جَاءُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ ۚ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاءِ فَأُولَئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ﴾![1] قُلْتُ: رُبَّمَا يَخْتَلِفُونَ فِي أَلْفَاظِهِمْ وَالْمَعْنَى وَاحِدٌ، قَالَ: لَا بَأْسَ بِهِ، وَلَا يَكُونَ بَعْضُهُمْ قُرَنَاءَ بَعْضٍ فَيُتَّهَمُوا فِي رِوَايَتِهِمْ! ثُمَّ مَكَثَ هُنَيَّةً، ثُمَّ قَالَ: إِنَّ السَّلَفِيَّةَ تَرَكُوا الْعَقْلَ فَشَاهَتْ وُجُوهُهُمْ!
Terjemahan ucapan:
Abd as-Salam bin Abd al-Qayyum al-Balkhi mengabarkan kepada kami, dia berkata: Aku bertanya kepada Mansur Hasyimi Khorasani tentang beramal berdasarkan riwayat, maka beliau menganggapnya sebagai sesuatu yang dibenci dan berkata: “Allah tidak menurunkan suatu riwayat pun kecuali yang telah mencapai tawatur melalui banyak lisan, dan hal itu karena Allah tidak disembah dengan dugaan, tetapi Dia hanya disembah dengan keyakinan!” Aku berkata: “Apa itu tingkatan tawatur?” Beliau berkata: “Sesuatu yang membuat orang-orang berakal menjadi yakin!” Aku berkata: “Berapa jumlahnya?” Beliau menjawab: “Empat orang laki-laki yang adil jika mereka tidak saling berselisih; sebagaimana Allah Ta’ala telah berfirman: ‘Mengapa mereka tidak mendatangkan empat orang saksi untuk (membuktikan)nya?! Karena mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka di sisi Allah mereka adalah pendusta.’” Aku berkata: “Mungkin mereka berbeda dalam lafaz tetapi maknanya sama!” Beliau berkata: “Tidak mengapa, dan sebagian dari mereka tidak boleh bersahabat dengan sebagian yang lain, agar mereka tidak dituduh (telah saling mengambil riwayat atau bersekongkol) dalam periwayatan mereka!” Kemudian beliau terdiam sejenak, lalu berkata: “Sesungguhnya, kaum Salafi telah meninggalkan akal, maka wajah-wajah mereka rusak!”
Penjelasan ucapan:
Dari ucapan ini dan ucapan murni lainnya dari Yang Mulia, dapat dipahami bahwa hadis mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi yang secara akal mustahil mereka bersepakat untuk berdusta atau salah, karena banyaknya jumlah dan luasnya penyebaran mereka. Oleh karena itu, hal itu membuat orang yang berakal merasa yakin akan (kebenaran) keluarnya riwayat tersebut, dan jumlah perawinya tidak dibatasi; sebagaimana pada awalnya beliau tidak menentukan jumlah tertentu ketika ditanya, melainkan beliau berkata: «مَا يَسْتَيْقِنُ بِهِ عُقَلَاءُ النَّاسِ»; “Sesuatu yang membuat orang-orang berakal menjadi yakin”, namun setelah penanya mengulang pertanyaannya, beliau menetapkan batasnya empat orang; karena itu adalah jumlah yang ditetapkan Allah dalam Kitab-Nya untuk kesaksian terpenting di hadapan-Nya, dan Dia menganggap apa pun yang kurang darinya dianggap sebagai dusta dan berfirman: ﴿لَوْلَا جَاءُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ ۚ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاءِ فَأُولَئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ﴾; “Mengapa mereka tidak mendatangkan empat orang saksi untuk (membuktikan)nya?! Karena mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka di sisi Allah mereka adalah pendusta.” Inilah yang juga dibenarkan oleh pancaindra, apabila empat orang itu adil, tidak memiliki pertentangan yang berarti satu sama lain, dan bukan pula sahabat satu sama lain sehingga mereka dapat dituduh bersekongkol dalam periwayatan mereka.
Oleh karena itu, sebuah hadis mutawatir memiliki empat syarat:
- Para perawinya tidak kurang dari empat orang lelaki pada setiap tingkatan sanad.
- Para perawinya harus adil jika jumlah mereka tidak lebih dari empat pada setiap tingkatan, namun apabila jumlah mereka lebih banyak, syarat ini gugur.
- Para perawinya tidak boleh saling bertentangan sehingga makna riwayat menjadi kontradiktif, meskipun lafaz mereka berbeda.
- Tidak boleh ada hubungan kekerabatan atau hubungan khusus antara para perawi yang dapat menimbulkan tuduhan bahwa mereka saling bersekongkol.
Adapun ucapan beliau mengenai kaum Salafi yang tidak menggunakan akal untuk mengenal Allah dan agama-Nya, maka hal itu memiliki dua kemungkinan makna: pertama, doa keburukan atas mereka karena kelalaian besar ini yang telah menyeret mereka pada penyimpangan besar dalam akidah dan amal; sebagaimana Rasulullah
pada hari Badar mengambil segenggam debu, melemparkannya ke wajah kaum musyrikin, dan bersabda: «شَاهَتِ الْوُجُوهُ»; “Semoga wajah-wajah mereka rusak”, yaitu menjadi jelek. Kedua, sebagai pemberitahuan tentang apa yang memang telah merusak wajah banyak pemimpin dan tokoh besar mereka yang telah menyesatkan pengikut mereka tanpa ilmu, dan ini adalah sesuatu yang tidak samar bagi para pengamat. Oleh karena itu, meninggalkan akal telah menyebabkan hal itu terjadi pada mereka, dan yang menguatkan hal ini adalah apa yang diberitakan kepada kami oleh salah seorang sahabat kami, dia berkata:
«قُلْتُ لِلْمَنْصُورِ: إِنِّي رَأَيْتُ فِي الْمَسْجِدِ رَجُلًا كَأَنَّ رَأْسَهُ رَأْسُ حِمَارٍ، فَكَلَّمْتُهُ فَإِذَا هُوَ مِنْ أَصْحَابِ الْحَدِيثِ! قَالَ: أَعَجِبْتَ مِنْ ذَلِكَ؟! أَلَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَظُنُّ أَنَّهُ لَوْ كَانَ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ مَسْخٌ لَكَانَ فِي أَصْحَابِ الْحَدِيثِ! قُلْتُ: لِمَ ذَلِكَ؟! قَالَ: لِأَنَّهُمْ فُتِنُوا بِالْحَدِيثِ، فَتَرَكُوا كِتَابَ اللَّهِ وَتَرَكُوا عُقُولَهُمْ، وَلَوْ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَدْرَكَهُمْ لَأَلْحَقَهُمْ بِجَزَائِرِ الْبَحْرِ!»; “Aku berkata kepada Mansur: ‘Aku melihat di masjid seorang lelaki yang kepalanya seperti kepala keledai. Kemudian aku berbicara dengannya dan menyadari bahwa dia termasuk golongan ahli hadis!’ Beliau berkata: ‘Apakah engkau heran dengan hal itu?! Ketahuilah, demi Allah, aku rasa jika maskh[2] terjadi pada umat ini, itu akan terjadi pada ahli hadis!’ Aku berkata: ‘Mengapa?!’ Beliau berkata: ‘Karena mereka terpesona oleh hadis, maka mereka meninggalkan Kitab Allah dan meninggalkan akal mereka, dan seandainya Umar bin Khattab mendapati mereka, maka beliau akan melemparkan mereka ke pulau-pulau di lautan!’”