1 . أَخْبَرَنَا وَلِيدُ بْنُ مَحْمُودٍ، قَالَ: سَأَلْتُ الْمَنْصُورَ عَنْ رَجُلٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يُنْكِرُ الْمَهْدِيَّ وَيَقُولُ إِنَّهُ مِنَ الْخُرَافَاتِ، قَالَ: أَفَيُنْكِرُهُ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ؟! كَالْمُسْتَبْعِدِ لِذَلِكَ! قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ: سَوْفَ يَتَبَيَّنُ لَهُ أَنَّهُ الْحَقُّ، قُلْتُ: أَفَلَمْ يَكْفُرْ بِذَلِكَ؟ قَالَ: لَا، وَلَكِنْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا، ثُمَّ قَالَ: لَا يَكْفُرُونَ حَتَّى يَجْحَدُوا آيَةً مِنَ الْقُرْآنِ.
Terjemahan ucapan:
Walid bin Mahmud mengabarkan kepada kami, dia berkata: Aku bertanya kepada Mansur tentang seorang lelaki umat Muslim yang mengingkari al-Mahdi dan mengatakan bahwa beliau hanyalah takhayul! Beliau berkata: “Apakah ada seorang lelaki Muslim yang mengingkari beliau?! Seakan-akan dia menganggap hal itu tidak mungkin terjadi!” Aku berkata: “Ya.” Beliau berkata: “Kelak akan menjadi jelas baginya bahwa beliau adalah kebenaran.” Aku berkata: “Apakah dengan pengingkaran ini dia telah kafir?!” Beliau berkata: “Tidak, tetapi dia jelas telah tersesat jauh.” Kemudian beliau berkata: “Mereka tidak menjadi kafir kecuali mereka mengingkari satu ayat dari al-Qur’an.”
2 . أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الشِّيرَازِيُّ، قَالَ: قُلْتُ لِلْمَنْصُورِ: رِوَايَةٌ يَرْوُونَهَا عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ آبَائِهِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: مَنْ أَنْكَرَ الْقَائِمَ مِنْ وُلْدِي يَعْنِي الْمَهْدِيَّ فَقَدْ أَنْكَرَنِي، فَقَالَ: هُوَ كَذَلِكَ إِذَا أَنْكَرَهُ بَعْدَ أَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ بِاسْمِهِ، ثُمَّ قَالَ: إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ بِاسْمِهِ فَقَدْ رَدِفَ لَكُمْ بَعْضُ الِّذِي تَسْتَعْجِلُونَ.
Terjemahan ucapan:
Muhammad bin Ibrahim al-Shirazi mengabarkan kepada kami, dia berkata: Aku berkata kepada Mansur: “Ada sebuah riwayat yang mereka riwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dari para leluhurnya, dari Rasulullah
bahwa beliau bersabda: ‘Barang siapa mengingkari al-Qa’im dari keturunanku, yaitu al-Mahdi, maka sungguh dia telah mengingkariku.’” Maka beliau berkata: “Demikianlah halnya apabila dia mengingkarinya setelah dia mendengar seruan yang menyebut nama beliau.” Kemudian beliau berkata: “Apabila kalian telah mendengar seruan yang menyebut nama beliau, maka sebagian dari apa yang kalian ingin segerakan akan terus menyusul kepada kalian.”
3 . أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الطَّالَقَانِيُّ، قَالَ: قُلْتُ لِلْمَنْصُورِ: لَقَدْ حَيَّرَتْنِي آيَةٌ فِي الْقُرْآنِ! قَالَ: وَمَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى: ﴿فَمِنْكُمْ كَافِرٌ وَمِنْكُمْ مُؤْمِنٌ﴾[1]، فَأَيْنَ الضَّالُّ الَّذِي لَيْسَ بِكَافِرٍ وَلَا مُؤْمِنٍ؟! قَالَ: يَا أَحْمَدُ! إِنَّ النَّاسَ كَانُوا أُمَّتَيْنِ مَا دَامَ فِيهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ: أُمَّةً كَافِرَةً وَأُمَّةً مُؤْمِنَةً، فَلَمَّا تُوُفِّيَ أَصْبَحُوا ثَلَاثَ أُمَمٍ: أُمَّةً كَافِرَةً وَأُمَّةً ضَالَّةً وَأُمَّةً مُؤْمِنَةً، وَلَا يَزَالُونَ كَذَلِكَ حَتَّى يَأْتِيَهُمُ الْمَهْدِيُّ، فَإِذَا أَتَاهُمُ الْمَهْدِيُّ أَصْبَحُوا أُمَّتَيْنِ كَمَا كَانُوا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ: أُمَّةً كَافِرَةً وَأُمَّةً مُؤْمِنَةً، قُلْتُ: لِمَ ذَلِكَ؟ قَالَ: لِأَنَّهُ يَأْتِيهِمْ بِآيَةٍ مِنَ اللَّهِ كَمَا أَتَاهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، فَمَنْ صَدَّقَهُ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ كَذَّبَهُ فَهُوَ كَافِرٌ، قُلْتُ: جُعِلْتُ فِدَاكَ، فَرَّجْتَ عَنِّي فَرَّجَ اللَّهُ عَنْكَ!
Terjemahan ucapan:
Ahmad bin Abdurahman at-Talaqani mengabarkan kepada kami, dia berkata: Aku berkata kepada Mansur: “Sebuah ayat dalam al-Qur’an membuatku bingung!” Beliau berkata: “Ayat apakah itu?” Aku berkata: “Firman Allah Ta‘ala: ‘Sebagian di antara kalian adalah kafir dan sebagian di antara kalian adalah yang beriman.’ Lalu di manakah orang yang sesat yang bukan kafir dan bukan pula yang beriman?!” Beliau berkata: “Wahai Ahmad! Manusia selama Rasulullah
masih berada di tengah mereka, terbagi menjadi dua golongan: golongan kafir dan golongan yang beriman. Ketika beliau wafat, mereka menjadi tiga: golongan yang kafir, golongan yang sesat, dan golongan yang beriman dan mereka akan tetap demikian hingga al-Mahdi datang kepada mereka. Maka, ketika al-Mahdi datang kepada mereka, mereka kembali menjadi dua golongan sebagaimana pada masa Rasulullah
: golongan yang kafir dan golongan yang beriman.” Aku berkata: “Mengapa demikian?” Beliau berkata: “Karena beliau akan datang kepada mereka dengan sebuah tanda dari Allah, sebagaimana Rasulullah
datang kepada mereka (dengan sebuah tanda dari Allah). Maka siapa yang membenarkan beliau adalah yang beriman, dan siapa yang mendustakan beliau adalah yang kafir.” Aku berkata: “Aku rela berkorban untukmu, engkau telah melapangkan kebingunganku. Semoga Allah melapangkan urusanmu!”
Penjelasan ucapan:
Dari kata-kata hikmah yang sangat berharga ini dipahami bahwa siapa saja yang mengingkari al-Mahdi sebelum kemunculan beliau bukanlah seorang kafir; karena dia tidak mengingkari suatu tanda dari Allah, melainkan mengingkari sebuah kabar yang sampai kepadanya dari Nabi
dengan keyakinan bahwa Nabi
tidak pernah mengatakannya, meskipun dia berada dalam kesesatan yang nyata, karena kabar tersebut telah diriwayatkan secara luas dari Nabi
. Tetapi, siapa yang mengingkari al-Mahdi setelah kemunculan beliau, maka dia adalah kafir; karena ketika al-Mahdi muncul, akan tampak bersama beliau tanda-tanda yang jelas, seperti seruan dari langit yang menyebut nama beliau, dan tidak diragukan bahwa siapa pun yang mengingkari tanda yang jelas, maka dia adalah kafir; sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: ﴿وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلَّا الْكَافِرُونَ﴾[2]; “Dan tidak ada yang mengingkari tanda-tanda Kami kecuali orang-orang kafir.” Selain itu, dipahami bahwa manusia pada masa al-Mahdi akan kembali kepada keadaan mereka pada masa Rasulullah
, ketika itu mereka terbagi menjadi dua golongan: golongan yang mengenal Khalifah Allah di bumi dan mengakui kewajiban menaati beliau, maka mereka adalah orang-orang yang beriman, dan golongan yang tidak mengenal Khalifah Allah di bumi serta tidak mengakui kewajiban menaati beliau, maka mereka adalah orang-orang kafir. Pada masa itu tidak ada seorang Muslim yang tidak mengenal Khalifah Allah di bumi atau tidak mengakui kewajiban menaati beliau sehingga dia dianggap sesat tanpa dianggap kafir. Keadaan seperti ini merupakan kondisi baru yang muncul setelah wafatnya Rasulullah
ketika manusia berselisih tentang Khilafah dan banyak di antara mereka menyimpang dari Khalifah Allah di bumi, meskipun mereka berstatus Muslim, dan tidak tersembunyi bahwa yang dimaksud dengan “iman” di sini adalah keyakinan yang benar, terlepas dari bagaimana amal perbuatan; karena pada masa Rasulullah
terdapat orang-orang Muslim yang melakukan zina, mencuri, dan meminum khamar, yang tidak dianggap beriman dari sisi amal. Akan tetapi, mereka menerima perwalian Allah dan Rasul-Nya, sehingga Allah memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang yang beriman karena kebenaran keyakinan mereka; sebagaimana diriwayatkan bahwa seorang laki-laki dari kalangan Ansar terus-menerus meminum khamar, sehingga dia berulang kali dibawa kepada Rasulullah
dan setiap kali itu pula beliau menghukumnya. Ketika hal ini sering terjadi, seseorang dari kalangan orang-orang berkata: “Semoga Allah melaknatnya! Betapa sering dia minum dan betapa sering dia dihukum!” Maka Rasulullah
bersabda: «لَا تَلْعَنْهُ، فَإِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ»[3]; “Janganlah melaknatnya, karena dia mencintai Allah dan Rasul-Nya”, dan diriwayatkan pula bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah
tentang Kiamat. Maka beliau bertanya kepadanya: «مَا أَعْدَدْتَ لَهَا؟»; “Apa yang telah engkau persiapkan untuknya?” Laki-laki itu menjawab: “Aku belum mempersiapkan banyak amal, baik salat maupun puasa, kecuali bahwa aku mencintai Allah dan Rasul-Nya.” Maka Rasulullah
bersabda: «أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ»; “Engkau akan bersama orang yang engkau cintai”, atau beliau bersabda: «الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ»[4]; “Seseorang akan bersama orang yang dia cintai”, dan diriwayatkan pula bahwa ada seorang laki-laki yang sangat mencintai Rasulullah
. Ketika beliau tidak melihatnya selama beberapa hari, beliau menanyakan tentangnya. Maka mereka berkata: “Wahai Rasulullah! Dia telah wafat. Dia adalah orang yang amanah dan jujur di tengah kami, hanya saja dia memiliki satu kekurangan yang aneh.” Beliau bertanya: «وَمَا هِيَ؟»; “Apakah itu?” Mereka menjawab: “Dia biasa mengikuti perempuan.” Maka Rasulullah
bersabda: «رَحِمَهُ اللَّهُ، وَاللَّهِ لَقَدْ كَانَ يُحِبُّنِي حُبًّا لَوْ كَانَ نَخَّاسًا لَغَفَرَ اللَّهُ لَهُ»[5]; “Semoga Allah merahmatinya. Demi Allah, dia mencintaiku dengan cinta yang begitu besar sehingga seandainya dia seorang pedagang budak, niscaya Allah akan mengampuninya!” Semua ini menjadi dalil bahwa siapa saja yang mengenal Khalifah Allah di bumi dan dengan tulus meyakini bahwa perwalian adalah milik beliau, maka dia termasuk orang-orang yang beriman, meskipun dia seorang pendosa dalam amal perbuatannya. Oleh karena itu, jika para pendosa di kalangan umat Muslim tidak sesat dalam hal keyakinan, maka mereka akan bergabung dengan orang-orang yang beriman, meskipun mereka tidak sejajar dengan mereka, dan diriwayatkan pula bahwa mereka diberi kesempatan untuk bertobat sebelum wafatnya; sebagaimana diriwayatkan oleh Abu al-Faraj al-Ashbahani dengan sanadnya dari Abbad bin Suhaib bahwa dia berkata: «كُنْتُ عِنْدَ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، فَأَتَاهُ نَعْيُ السَّيِّدِ -يَعْنِي الْحِمْيَرِيَّ-، فَدَعَا لَهُ وَتَرَحَّمَ عَلَيْهِ، فَقَالَ رَجُلٌ: يَابْنَ رَسُولِ اللَّهِ، تَدْعُو لَهُ وَهُوَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ وَيُؤْمِنُ بِالرَّجْعَةِ؟! فَقَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ جَدِّي، أَنَّ مُحِبِّي آلِ مُحَمَّدٍ لَا يَمُوتُونَ إِلَّا تَائِبِينَ وَقَدْ تَابَ، وَرَفَعَ مُصَلًّى كَانَتْ تَحْتَهُ، فَأَخْرَجَ كِتَابًا مِنَ السَّيِّدِ يُعَرِّفُهُ فِيهِ أَنَّهُ قَدْ تَابَ وَيَسْأَلُهُ الدُّعَاءَ لَهُ»[6]; “Aku bersama Ja’far bin Muhammad ketika kabar wafatnya Sayyid al-Himyari datang kepada beliau. Maka beliau mendoakannya dan memohon kepada Allah untuk memberikan rahmat kepadanya. Kemudian seorang lelaki berkata: ‘Wahai putra Rasulullah! Engkau mendoakannya, padahal dia biasa meminum khamar dan meyakini raj’ah?!’ Maka beliau berkata: ‘Ayahku meriwayatkan kepadaku dari kakekku bahwa mereka yang (tulus) mencintai keluarga Muhammad tidaklah meninggal kecuali dalam keadaan bertobat, dan dia pun telah bertobat.’ Kemudian beliau mengangkat alas salat yang berada di bawahnya, lalu mengeluarkan sebuah surat dari al-Himyari yang berisi pemberitahuan bahwa dia telah bertobat dan memohon agar didoakan”, dan Allah Maha Mengetahui. Juga tidak mustahil bahwa yang dimaksud dengan “manusia” di sini adalah mayoritas dari mereka; karena pada masa Rasulullah
mayoritas manusia adalah orang-orang kafir atau orang-orang yang beriman, meskipun terdapat sekelompok kecil di antara mereka yang bukan kafir dan bukan pula yang beriman; seperti para pendosa dari kalangan Sahabat dan orang-orang Badui yang berkata, “Kami telah beriman”, padahal iman belum masuk ke dalam hati mereka. Maka ketika Rasulullah
wafat, mayoritas manusia terbagi menjadi orang-orang kafir, orang-orang sesat, dan orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang beriman menjadi minoritas setelah sebelumnya menjadi mayoritas, dan keadaan ini akan terus berlangsung hingga al-Mahdi datang kepada mereka. Maka ketika beliau datang kepada mereka, mayoritas manusia akan kembali menjadi orang-orang kafir atau orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang beriman akan kembali menjadi mayoritas setelah sebelumnya menjadi minoritas, dan tidak akan tersisa di tengah mereka seorang Muslim yang sesat, meskipun masih mungkin terdapat para pendosa di antara mereka.