Oleh karena itu, jika tidak ada dari sahabat beliau yang mengetahui maksud kabar tersebut, merupakan kewajiban bagi mereka untuk bertanya kepada beliau tentangnya; dan jika, meskipun mereka tidak mengetahui maknanya dan tidak seorang pun dari mereka menanyakannya kepada beliau, maka sudah pasti menjadi kewajiban bagi beliau untuk menjelaskan maknanya kepada mereka. Dari sini dapat dipahami bahwa para sahabat beliau sebenarnya memahami makna hadis ini karena beliau telah menjelaskannya kepada mereka. Bukti lain dari kenyataan ini adalah kegaduhan mereka ketika mendengarnya, yang membuat sebagian ucapan beliau tidak terdengar. Oleh karena itu, kebingungan dalam memaknai hadis ini baru muncul di abad-abad berikutnya, setelah kekuasaan dikuasai oleh orang-orang di luar Ahlul Bait Nabi
, yang jumlahnya lebih dari dua belas, serta memiliki keyakinan dan amal yang menyimpang dari ajaran Islam, yang lahir dari sikap mengabaikan kabar-kabar pasti dari Allah dan Nabi-Nya tentang Ahlul Bait. Kita berlindung kepada Allah dari menyembunyikan kebenaran, yang menyerupai perbuatan para pendeta Yahudi, yang mendatangkan laknat Allah dan laknat para pelaknat; sebagaimana Dia telah berfirman: ﴿إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ﴾[1]; “Sesungguhnya, orang-orang yang menyembunyikan bukti yang jelas dan petunjuk yang Kami turunkan setelah Kami menjelaskannya kepada manusia dalam Kitab, Allah melaknat mereka, dan semua pelaknat melaknat mereka.”
[Kewajiban Menghormati Para Sahabat Nabi]
Kesimpulannya, Ali, Hasan, dan Husain pasti merupakan tiga dari dua belas khalifah Nabi
. Setelah Husain, sembilan orang dari keturunan beliau dianggap sebagai khalifah Nabi
, satu demi satu, sesuai dengan ketentuan ﴿ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ﴾[2]; “Mereka adalah keturunan dari sebagian yang lain”. Inilah yang diharuskan oleh Kitab Allah dan hadis-hadis mutawatir dari Nabi
, tanpa mengharuskan merendahkan para sahabat Nabi
yang memegang kekuasaan setelah beliau; karena kebaikan mereka dalam Islam menuntut kita untuk berbaik sangka terhadap mereka. Berbaik sangka terhadap mereka adalah menganggap bahwa mereka ragu tentang kebenaran ini atau mereka lupa. Jika kenyataannya berbeda, mereka tetap bertanggung jawab atas amal mereka, sementara orang lain bertanggung jawab atas amalnya sendiri dan umat yang datang belakangan tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang amal yang dilakukan umat terdahulu; sebagaimana Allah Ta’ala telah berfirman: ﴿تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ﴾[3]; “Mereka adalah umat yang telah lalu. Bagi mereka apa yang telah mereka usahakan, dan bagi kalian apa yang kalian usahakan, dan kalian tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dahulu mereka kerjakan.”
