Dalam situasi ini, kondisi ketidakberdayaan mereka dapat terjadi; karena kondisi ketidakberdayaan dapat terjadi diakibatkan oleh perbuatan umat Muslim sendiri, bukan dari kehendak Allah, sehingga mengamalkan sebagian dari ajaran Islam menjadi tidak mungkin karena kelalaian mereka dalam menyiapkan sarana-sarana yang diperlukan, dan mengamalkan sebagian dari ajaran Islam tanpa mengamalkan bagian lainnya tidak akan cukup. Namun, mengingat umat Muslim tetap memiliki kemungkinan untuk meninggalkan kelalaian tersebut, maka keadaan ini masih dapat diatasi; sebagaimana Allah Ta‘ala telah berfirman: ﴿ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ﴾[1]; “Mereka ditimpa kehinaan di mana saja mereka berada kecuali dengan tali dari Allah dan tali dari manusia, dan mereka mendapat murka dari Allah dan mereka ditimpa kesengsaraan”, dan Dia juga telah berfirman: ﴿إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ﴾[2]; “Sesungguhnya, Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.”
Kesimpulannya, menegakkan seluruh ajaran Islam adalah sesuatu yang mungkin sebagaimana hal itu sangat diperlukan; namun, hal itu bergantung pada pengetahuan terhadap seluruh ajaran tersebut. Pengetahuan semacam itu hanya mungkin dimiliki oleh Dzat yang menetapkannya dan hanya dapat diperoleh dari-Nya, dan apakah Dia memberikannya kepada seluruh umat Muslim, jelas tidak demikian, atau Dia memberikannya kepada sebagian dari mereka agar yang lain dapat mengambil ilmu itu dari sebagian orang tersebut. Tidak diragukan lagi bahwa Dia telah melakukan kemungkinan yang kedua, karena Dia tidak melakukan yang pertama. Oleh karena itu, mengtahui orang-orang tersebut menjadi hal yang penting untuk mengetahui seluruh ajaran Islam, dan karena alasan inilah, maka mengenali mereka adalah sesuatu yang mungkin. Hal ini berarti bahwa sarana-sarana yang diperlukan untuk mengenali mereka telah disediakan oleh Allah dan pasti bisa diikuti; demikian pula jalan-jalan untuk sampai kepada mereka telah ditetapkan oleh Allah dan bisa dilalui. Hal inilah yang akan didiskusikan, InSyaAllah.
[Menegakkan Sebagian Ajaran Islam Bergantung pada Tegaknya Seluruh Ajaran Islam]
Dari sini dapat dipahami bahwa menegakkan sebagian ajaran Islam—sementara bagian-bagian lainnya tidak ditegakkan—merupakan sesuatu yang perlu diwaspadai. Hal ini karena setiap bagian dari Islam disyariatkan dengan mempertimbangkan tegaknya keseluruhan ajaran Islam dan dalam keselarasan dengan bagian-bagian lainnya. Akibatnya, setiap bagian hanya akan berguna dan bisa ditegakkan hanya jika bagian-bagian terkait lainnya sudah ditegakkan; dengan mempertimbangkan bahwa bagian-bagian Islam saling membutuhkan, saling memengaruhi dan dipengaruhi satu sama lain.
