Penulis: Mohammad Taivardi, Alireza Rezvani Tanggal Penerbitan: 20/2/2015

Kami ingin mengetahui pendapat Mansur Hasyimi Khorasani mengenai mencaci para Sahabat, dan mengenai para pengelola sebagian saluran satelit Syiah yang secara terang-terangan mencaci para Sahabat. Terima kasih.

Jawaban

Pendapat Allamah Mansur Hasyimi Khorasani (Hafizhahullah Ta‘ala) tentang masalah ini telah dijelaskan dalam pembahasan “Kewajiban Menghormati Para Sahabat Nabi” dari buku berharga Kembali ke Islam berdasarkan sumber-sumber yang pasti dan diakui bersama oleh umat Muslim. Berdasarkan pendapat tersebut dan berdasarkan sebagian pelajaran beliau, tidak boleh mencaci seorang pun dari para Sahabat. Barang siapa mencaci mereka, maka dia adalah orang yang melakukan kesalahan, dan jika dia terus-menerus mencaci mereka, maka dia berdosa, dan jika dia melakukannya secara terang-terangan dengan cara yang menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara umat Muslim, maka tidak jauh kemungkinan dia akan menjadi orang-orang yang membuat kerusakan di bumi, dan balasan bagi para pembuat kerusakan di bumi apabila mereka diserahkan kepada Imam, maka hal itu sudah diketahui.

Selain itu, sebagaimana tidak boleh mencaci seorang pun dari para Sahabat, tidak boleh pula melaknat seorang pun dari kalangan Muhajirin dan Ansar yang telah beriman sebelum penaklukan Makkah, meskipun mereka termasuk orang-orang yang melakukan kesalahan setelah wafatnya Nabi (Shallallahu Alaihi Wa Alihi Wasallam) dalam masalah Khilafah, seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman, atau melakukan kesalahan dengan keluar memerangi Ali bin Abi Thalib, seperti Thalhah, Zubair, dan Aisyah; karena Allah Ta’ala telah memerintahkan umat Muslim generasi setelah mereka untuk memohonkan ampun bagi mereka mengingat jasa-jasa mereka kepada Nabi (Shallallahu Alaihi Wa Alihi Wasallam) dan peran mereka dalam kemenangan Islam atas kekafiran, Allah berfirman setelah memuji mereka: ﴿وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ[1]; “Dan orang-orang yang datang setelah mereka berkata: ‘Ya Tuhan kami! Ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah lebih dahulu beriman daripada kami, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami rasa dengki terhadap orang-orang yang beriman! Ya Tuhan kami! Sesungguhnya, Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’” Jelas bahwa firman Allah Ta’ala ini bersifat umum, serta tidak bisa dikhususkan oleh beberapa riwayat lemah yang dinisbatkan oleh Syiah kepada Ahlul Bait; karena Al-Qur’an tidak boleh dikhususkan dengan riwayat-riwayat[2]. Inilah alasan Aisyah berkata: «أُمِرُوا أَنْ يَسَتَغْفِرُوا لَهُمْ فَسَبُّوهُمْ»[3]; “Mereka diperintahkan untuk memohonkan ampun bagi mereka, tetapi malah mencaci mereka”, yang dimaksud adalah kaum Muhajirin dan Ansar, dan Ibnu Abbas juga berkata: «لَا تَسُبُّوا أَصْحَابَ مُحَمَّدٍ، فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَمَرَ بِالْإِسْتِغْفَارِ لَهُمْ، وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُمْ سَيَقْتَتِلُونَ وَيُحْدِثُونَ»[4]; “Jangan mencaci sahabat-sahabat Muhammad, karena Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan untuk memohonkan ampun bagi mereka, padahal Dia mengetahui bahwa mereka kelak akan saling berkonflik dan mengadakan berbagai perkara baru.” Selain itu, telah diriwayatkan dari Ahlul Bait sesuatu yang sejalan dengan Al-Qur’an, dan itulah yang benar serta dapat dijadikan pegangan; di antaranya diriwayatkan: «أَنَّ قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْعِرَاقِ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ، فَجَلَسُوا إِلَى عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ، فَذَكَرُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ فَمَسُّوا مِنْهُمَا، ثُمَّ ابْتَرَكُوا فِي عُثْمَانَ ابْتِرَاكًا، فَقَالَ لَهُمْ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ: أَخْبِرُونِي أَنْتُمْ مِنَ ﴿الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ[5]؟ قَالُوا: لَسْنَا مِنْهُمْ، قَالَ: فَأَنْتُمْ مِنَ ﴿الَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ[6]؟ قَالُوا: لَسْنَا مِنْهُمْ، قَالَ: أَمَّا أَنْتُمْ فَقَدْ تَبَرَّأْتُمْ مِنَ الْفَرِيقَيْنِ أَنْ تَكُونُوا مِنْهُمْ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنَّكُمْ لَسْتُمْ مِنَ الْفِرْقَةِ الثَّالِثَةِ ﴿الَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ[7]، ثُمَّ قَالَ: قُومُوا عَنِّي لَا قَرَّبَ اللَّهُ دُورَكُمْ!»[8]; “Suatu kaum dari Irak datang ke Madinah, kemudian mereka duduk bersama Ali bin Husain, kemudian mereka menyebut Abu Bakar dan Umar dan berbicara buruk tentang keduanya, kemudian mengecam Utsman, maka Ali bin Husain berkata kepada mereka: ‘Beritahukan kepadaku, apakah kalian termasuk orang-orang Muhajirin yang “diusir dari negeri dan harta mereka dan mencari karunia dan keridaan Allah serta menolong Allah dan Rasul-Nya, dan mereka itulah orang-orang yang benar”?!’ Mereka berkata: ‘Kami bukan bagian dari mereka.’ Beliau berkata: ‘Lalu, apakah kalian termasuk orang-orang yang “telah mempersiapkan negeri dan iman sebelum mereka, dan mencintai orang yang berhijrah kepada mereka dan tidak merasa keberatan terhadap apa yang diberikan kepada mereka, meskipun mereka dalam kesusahan”?!’ Mereka berkata: ‘Kami bukan bagian dari mereka.’ Beliau berkata: ‘Maka kalian telah berlepas diri dari dua golongan itu, dan aku bersaksi bahwa kalian juga bukan dari golongan ketiga; “orang-orang yang datang setelah mereka yang berkata: Ya Tuhan kami! Ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam iman, dan jangan Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman! Ya Tuhan kami! Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”’ Kemudian beliau berkata: ‘Bangkit dan pergilah, semoga Allah tidak mendekatkan rumah-rumah kalian!’”

Semoga Allah memberi taufik kepada seluruh umat Muslim di dunia untuk kembali kepada Islam yang murni dan sempurna, menjaga hukum-hukum dan akhlaknya, serta menghindari penyebab fitnah dan perselisihan di antara mereka, meskipun kebanyakan dari mereka tidak menginginkan kebaikan.

↑[1] . Al-Hasyr/ 10
↑[2] . Lihat topik “Ketidakmungkinan Takhsis (Pengkhususan) Al-Qur’an dengan Sunnah Nabi” dari buku Kembali ke Islam (hal. 204).
↑[3] . Musannaf Ibnu Abi Shaybah, vol. 6, hal. 405; Musnad Ishaq bin Rahwayh, vol. 2, hal. 321; Fada’il al-Sahabah oleh Ahmad bin Hanbal, vol. 2, hal. 910; Sahih Muslim, vol. 4, hal. 2317; al-Sunnah oleh Ibnu Abi Asim, vol. 2, hal. 484; Tafsir Ibnu Abi Hatim, vol. 10, hal. 3347
↑[4] . Fada’il al-Sahabah oleh Ahmad bin Hanbal, vol. 2, hal. 910; al-Sharia oleh al-Ajurri, vol. 5, hal. 2491; Sharh Usul I‘tiqad Ahl al-Sunnah Wa al-Jama‘ah oleh al-Lalika’i, vol. 7, hal. 318
↑[5] . Al-Hasyr/ 8
↑[6] . Al-Hasyr/ 9
↑[7] . Al-Hasyr/ 10
↑[8] . Sejarah Damaskus oleh Ibnu Asakir, vol. 41, hal. 390; al-Muntazam Fi Tarikh al-Muluk Wa al-Umam oleh Ibnu al-Jawzi, vol. 6, hal. 327; Tahdhib al-Kamal Fi Asma’ al-Rijal oleh al-Mizzi, vol. 20, hal. 394