| Penulis: Ali Razi | Tanggal Penerbitan: 11/11/2015 |
Apakah waktu berbuka puasa bagi orang yang berpuasa adalah saat matahari terbenam atau saat hilangnya cahaya kemerahan di ufuk timur?
Tidak diragukan bahwa waktu berbuka puasa adalah saat matahari terbenam; karena itulah awal malam, dan Allah Ta’ala berfirman: ﴿ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ﴾[1]; “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kebiasaan kaum Syiah yang menunda berbuka puasa hingga hilangnya cahaya kemerahan di ufuk timur. Kebiasaan serupa juga dikabarkan dari sebagian kelompok ekstrem di antara mereka yang dikenal sebagai Khattabiyyah; sebagaimana seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata: «صَلَّى الْمَنْصُورُ صَلَاةَ الْمَغْرِبِ، ثُمَّ سَمِعَ أَذَانًا، فَقَالَ: مَا هَذَا؟! قُلْنَا: هَذَا أَذَانُ الشِّيعَةِ! لَا يُؤَذِّنُونَ حَتَّى يَرْتَفِعَ اللَّيْلُ! فَقَالَ: غَلَبَ عَلَيْهِمُ الْخَطَّابِيَّةُ»; “Mansur melaksanakan salat Magrib, kemudian beliau mendengar azan. Maka beliau berkata: ‘Azan apa ini?!’ Kami berkata: ‘Ini azan kaum Syiah! Mereka tidak mengumandangkan azan hingga malam semakin gelap!’ Beliau berkata: ‘Khattabiyyah menang atas mereka.’” Diriwayatkan dari Nabi
bahwa beliau bersabda: «لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ»[2]; “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” Dalam riwayat lain, beliau bersabda: «عَجِّلُوا الْفِطْرَ فَإِنَّ الْيَهُودَ يُؤَخِّرُونَ»[3]; “Segerakanlah berbuka puasa, karena orang-orang Yahudi menundanya.” Diriwayatkan dari Abu Atiyyah bahwa dia berkata: «دَخَلْتُ أَنَا وَمَسْرُوقٌ عَلَى عَائِشَةَ، فَقُلْنَا: يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ! رَجُلَانِ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ الصَّلَاةَ، وَالْآخَرُ يُؤَخِّرُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ الصَّلَاةَ، قَالَتْ: أَيُّهُمَا الَّذِي يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ الصَّلَاةَ؟ قَالَ: قُلْنَا: عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ مَسْعُودٍ، قَالَتْ: كَذَلِكَ كَانَ يَصْنَعُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ»; “Aku dan Masruq pergi menemui Aisyah. Kemudian kami berkata: ‘Wahai Ummul Mukminin! Ada dua orang sahabat Muhammad
, salah seorang dari mereka menyegerakan berbuka puasa dan menyegerakan salat, sedangkan yang lain menunda berbuka puasa dan menunda salat.’ Aisyah berkata: ‘Siapa yang menyegerakan berbuka puasa dan menyegerakan salat?’ Kami berkata: ‘Abdullah, yaitu Ibnu Mas’ud. Aisyah berkata: ‘Demikianlah dahulu Rasulullah
melakukannya.’” Abu Kuraib menambahkan: «وَالْآخَرُ أَبُو مُوسَى يَعْنِي الْأَشْعَرِيَّ»; “Adapun yang seorang lagi (yang menunda berbuka puasa dan menunda salat) adalah Abu Musa Al-Asy’ari.”[4]
Namun demikian, tidak mengapa bersikap hati-hati dengan menunggu beberapa menit saja, dan kami mendapati Yang Mulia Allamah Mansur Hasyimi Khorasani (semoga Allah Ta’ala melindungi beliau) mengambil sikap kehati-hatian dengan menunggu satu derajat, dan satu derajat itu setara dengan lima menit.
