| Penulis: Ali Razi | Tanggal Penerbitan: 23/10/2015 |
Apa pendapat Allamah Mansur Hasyimi Khorasani
tentang catur?
Allamah Mansur Hasyimi Khorasani
meyakini bahwa bermain catur haram meskipun tidak disertai perjudian, dan hal ini karena dua alasan:
Pertama, catur termasuk penggunaan patung-patung, dan hal itu tidak diperbolehkan; sebagaimana diriwayatkan dari Ali
: «أَنَّهُ مَرَّ عَلَى قَوْمٍ يَلْعَبُونَ بِالشَّطْرَنْجِ، فَقَالَ: مَا هَذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ؟»[1]; “Beliau melewati sekelompok orang yang sedang bermain catur, kemudian beliau berkata: ‘Patung-patung apakah ini yang kalian tekuni?’”, dan ini merupakan perkataan yang terkenal dari Ali
; sebagaimana Muhanna’ berkata: «سَأَلْتُ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ عَنِ اللَّعْبِ بِالشَّطْرَنْجِ، هَلْ تَعْرِفُ فِيهِ شَيْئًا؟ فَقَالَ: لَا أَعْلَمُ إِلَّا قَوْلَ عَلِيٍّ»[2]; “Aku bertanya kepada Ahmad bin Hanbal tentang catur, ‘Apakah engkau mengetahui sesuatu tentangnya (di antara hadis-hadis)?’ Dia berkata: ‘Aku tidak mengetahui apa pun kecuali perkataan Ali’”, dan al-Baihaqi berkata: «وَلِهَذَا شَوَاهِدُ عَنْ عَلِيٍّ»[3]; “Terdapat beberapa pendukung dari Ali tentangnya.” Diriwayatkan dari Musa bin Ja’far
bahwa beliau bertanya kepada ayahnya tentang patung-patung, maka beliau berkata: «لَا يَصْلُحُ أَنْ يُلْعَبَ بِهَا»[4]; “Tidak pantas untuk dimainkan”, dan tampaknya yang beliau maksud dengan patung-patung adalah catur, dan salah seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:
«سَأَلْتُ الْمَنْصُورَ عَنْ قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: ﴿فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ﴾[5]، فَقَالَ: الرِّجْسُ مِنَ الْأَوْثَانِ الشَّطْرَنْجُ وَقَوْلُ الزُّورِ الْغِنَاءُ، قُلْتُ: أَرَأَيْتَ إِنْ لَعَبْتُ بِالشَّطْرَنْجِ دُونَ قِمَارٍ؟ قَالَ: دَعْهَا فَإِنَّهَا تَجْذِبُ الشَّيَاطِينَ كَمَا تَجْذِبُ الْقَاذُورَةُ الذِّبَّانَ، قُلْتُ: مَا لَهُمْ وَلِلشَّطْرَنْجِ؟! قَالَ: يُعْجِبُهُمْ لَوْنُهَا وَأَوْثَانُهَا»; “Aku bertanya kepada Mansur tentang firman Allah Ta’ala: ‘Maka jauhilah najis yang berasal dari berhala-berhala, dan jauhilah perkataan dusta.’ Maka beliau berkata: ‘Najis yang berasal dari berhala-berhala adalah catur, sedangkan perkataan dusta adalah nyanyian.’ Aku berkata: ‘Bagaimana jika aku bermain catur tanpa perjudian?’ Beliau berkata: ‘Tinggalkanlah; karena ia menarik setan-setan kepadanya, sebagaimana kotoran menarik lalat.’ Aku bertanya: ‘Apa hubungan mereka dengan catur?’ Beliau berkata: ‘Mereka menyukai warnanya dan berhala-berhalanya.’”
Yang menguatkan hal ini adalah riwayat dari Rasulullah
bahwa beliau bersabda: «إِذَا مَرَرْتُمْ بِهَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَلْعَبُونَ الْأَزْلَامَ الشَّطْرَنْجَ وَالنَّرْدَ، فَلَا تُسَلِّمُوا عَلَيْهِمْ، فَإِنْ سَلَّمُوا عَلَيْكُمْ فَلَا تَرُدُّوا عَلَيْهِمْ، فَإِنَّهُمْ إِذَا اجْتَمَعُوا وَأَكَبُّوا عَلَيْهَا جَاءَ إِبْلِيسُ أَخْزَاهُ اللَّهُ بِجُنُودِهِ فَأَحْدَقَ بِهِمْ كُلَّمَا ذَهَبَ رَجُلٌ يَصْرِفُ بَصَرَهُ عَنِ الشِّطْرَنْجِ لَكَزَ فِي ثَغْرِهِ، وَجَاءَتِ الْمَلَائِكَةُ مِنْ وَرَاءِ ذَلِكَ فَأَحْدَقُوا بِهِمْ وَلَمْ يَدْنُوا مِنْهُمْ، فَمَا زَالُوا يَلْعَنُونَهُمْ حَتَّى يَتَفَرَّقُونَ عَنْهَا حِينَ يَتَفَرَّقُونَ كَالْكِلَابِ اجْتَمَعَتْ عَلَى جِيفَةٍ، فَأَكَلَتْ مِنْهَا حَتَّى مَلَأَتْ بُطُونَهَا، ثُمَّ تَفَرَّقَتْ»[6]; “Apabila kalian melewati orang-orang yang bermain azlam, yaitu catur dan backgammon, janganlah kalian memberi salam kepada mereka. Jika mereka memberi salam kepada kalian, janganlah kalian menjawabnya; karena apabila mereka berkumpul dan bermain dengannya, Setan, semoga Allah menghinakannya, datang bersama pasukannya lalu mengepung mereka. Setiap kali seseorang hendak memalingkan pandangannya dari catur, Setan menusuk mulutnya, dan para malaikat datang dan mengepung mereka, tetapi tidak mendekati mereka dan terus melaknat orang-orang itu hingga mereka berpencar, seperti anjing-anjing yang berkumpul di atas bangkai, memakannya sampai perut mereka penuh, lalu berpencar.”
Kedua, catur telah menjadi simbol kaum satanis dan Freemason, sebagaimana dahulu ia merupakan permainan para raja Persia dan orang-orang yang serupa dengan mereka, dan jelas tidak diperbolehkan untuk menyerupai mereka. Oleh karena itu, diriwayatkan dari Ali
bahwa beliau berkata: «الشَّطْرَنْجُ مَيْسِرُ الْأَعَاجِمِ»[7]; “Catur adalah perjudian orang-orang non-Arab”, dan Abu Ja’far
ditanya tentangnya, maka beliau berkata: «دَعُونَا مِنْ هَذِهِ الْمَجُوسِيَّةِ»[8]; “Jauhkan kami dari perkara Majusi ini”, dan putra beliau, Ja’far
ditanya tentangnya, maka beliau berkata: «دَعُوا الْمَجُوسِيَّةَ لِأَهْلِهَا، لَعَنَهَا اللَّهُ»[9]; “Biarkan perkara Majusi itu bagi pemiliknya, semoga Allah melaknatnya”, dan diriwayatkan dari Ali bin Musa ar-Rida
bahwa beliau berkata, “Yazid bin Mu’awiyah bermain catur sementara kepala Husain
berada di depannya.” Kemudian beliau berkata: «فَمَنْ كَانَ مِنْ شِيعَتِنَا فَلْيَتَوَرَّعْ عَنِ اللَّعْبِ بِالشَّطْرَنْجِ»[10]; “Maka siapa saja yang termasuk pengikut kami harus menjauhkan diri dari bermain catur”, dan peryataan tentang keharaman catur terbukti dengan riwayat mutawatir dari Ahlul Bait
[11]. Diriwayatkan pula bahwa Ibnu Abbas pernah mengurus harta seorang anak yatim. Kemudian dia menemukan seperangkat catur di antara peninggalan ayah anak itu, kemudian dia membakarnya, seandainya bermain catur halal, tentu dia tidak boleh membakarnya. Diriwayatkan pula dari Ibnu Umar bahwa dia berkata: «هِيَ شَرٌّ مِنَ النَّرْدِ»; “Catur lebih buruk daripada backgammon”, maksudnya, catur lebih utama untuk dihukumi haram karena menurut mereka backgammon sudah dihukumi haram. Diriwayatkan dari Abu Musa bahwa dia berkata: «لَا يَلْعَبُ بِالشَّطْرَنْجِ إِلَّا خَاطِئٌ»; “Tidak ada yang bermain catur kecuali orang yang berdosa”, dan diriwayatkan bahwa Abu Sa’id al-Khudri benci bermain catur, dan diriwayatkan dari az-Zuhri bahwa dia berkata: «هِيَ مِنَ الْبَاطِلِ، وَلَا يُحِبُّ اللَّهُ الْبَاطِلَ»; “Ia termasuk kebatilan, dan Allah tidak menyukai kebatilan”, dan ucapan serupa juga diriwayatkan dari Sa’id bin Musayyib, dan diriwayatkan dari Muhammad bin Ka’b al-Qurazi bahwa dia berkata: «أَدْنَى مَا يَكُونُ فِيهَا أَنَّ اللَّاعِبَ بِهَا يُحْشَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ أَصْحَابِ الْبَاطِلِ»; “Tingkat paling rendah yang ada padanya adalah bahwa orang yang bermain dengannya akan dibangkitkan pada Hari Kiamat bersama para pengikut kebatilan”, dan diriwayatkan dari Ibrahim an-Nakha’i bahwa dia berkata: «إِنَّهَا مَلْعُونَةٌ، فَلَا تَلْعَبْ بِهَا»; “Ia terlaknat, maka janganlah memainkannya”, dan diriwayatkan dari Muhammad bin Sirin bahwa dia berkata: «لَوْ رُدَّتْ شَهَادَةُ مَنْ يَلْعَبُ بِالشَّطْرَنْجِ كَانَ لِذَلِكَ أَهْلًا»; “Seandainya kesaksian orang yang bermain catur ditolak, maka dia memang pantas untuk itu.” Tentang firman Allah Ta’ala: ﴿وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ﴾[12]; “Dan (diharamkan bagi kalian) menentukan nasib dengan anak-anak panah undian”, Waki’ dan Sufyan berkata: «هِيَ الشَّطْرَنْجُ»; “(Contohnya) adalah catur.” Ishaq bin Rahwayh ditanya: «أَتَرَى فِي اللَّعْبِ بِالشَّطْرَنْجِ بَأْسٌ؟»; “Apakah menurut engkau ada masalah dalam bermain catur?” Dia berkata: «الْبَأْسُ كُلُّهُ فِيهِ»; “Semua masalah ada di dalamnya.” Kemudian dikatakan kepadanya: «إِنَّ أَهْلَ الثُّغُورِ يَلْعَبُونَ بِهَا لِأَجْلِ الْحَرْبِ»; “Sesungguhnya, orang-orang di daerah perbatasan bermain dengannya untuk tujuan perang.” Dia berkata: «هُوَ فُجُورٌ»; “Itu adalah kefasikan.” Diriwayatkan dari Malik bahwa dia berkata: «لَا خَيْرَ فِي الشَّطْرَنْجِ»; “Tidak ada kebaikan dalam catur”, dan berkata: «أَمَّا الْمُدْمِنُ عَلَى لَعْبِ الشَّطْرَنْجِ فَلَا أَرَى أَنْ تُقْبَلَ شَهَادَتُهُ»; “Adapun orang yang terus-menerus bermain catur, aku tidak berpendapat bahwa kesaksiannya dapat diterima”, dan berkata: «أَوَّلُ مَنْ جَاءَ بِالشَّطْرَنْجِ وَالنَّرْدِ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ، تَعَلَّمَ ذَلِكَ فِي الْحِيرَةِ»; “Orang pertama yang membawa catur dan backgammon adalah Amr bin al-Ash. Dia mempelajarinya di kota Hirah.” Diriwayatkan bahwa Abu Hanifah dan Ahmad mengharamkannya. Bahkan, diriwayatkan dari Abdullah bin Nafi’ bahwa dia berkata: «مَا أَدْرَكْتُ أَحَدًا مِنْ عُلَمَائِنَا إِلَّا وَهُوَ يَكْرَهُهَا»; “Aku tidak mendapati seorang pun dari ulama kami kecuali dia membencinya”, dan Mansur sangat membencinya sampai-sampai beliau menolak untuk duduk di atas karpet yang bercorak seperti papan catur, dan berkata: «إِنَّهُ مَجْلِسُ الشَّيَاطِينِ»; “Ini adalah majelis para setan.”
