Penulis: Ali Razi Tanggal Penerbitan: 19/10/2015

Saya memiliki beberapa pertanyaan tentang apa yang dilakukan kaum Syiah dalam berkabung untuk Imam Husain dan para Ahlul Bait (AS) lainnya. Saya telah membaca ucapan Allamah Khorasani mengenai hal itu, tetapi saya tidak menemukan jawabannya di sana. Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut:

1 . Apakah Ziyarah Asyura itu sahih? Apakah boleh menisbatkannya kepada Ahlul Bait? Sebagian orang meyakini bahwa ia merupakan Hadis Qudsi.

2 . Apa hukum tatbir (melukai diri hingga berdarah dengan pedang)? Sebagian ulama mereka meyakini bahwa hal itu boleh.

3 . Sebagian kaum Syiah melumuri tubuh mereka dengan tanah atau lumpur dalam majelis duka. Apakah hal itu diperbolehkan?

4 . Apa hukum berjalan dalam arak-arakan atau rombongan berkabung? Hal ini sangat umum di Iran.

5 . Mereka mengatakan bahwa pada hari Asyura wajib melantunkan syair-syair heroik tentang Imam Husain (Alaihis Salam) serta menimbulkan kegaduhan dan hiruk-pikuk sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan-tindakan Bani Umayyah. Sejauh mana kebenaran pendapat ini?

6 . Allamah Mansur meyakini bahwa Imam Mahdi (Alaihis Salam) hidup pada masa sekarang. Apakah Imam Mahdi (Alaihis Salam) menghadiri majelis-majelis berkabung sebagaimana yang dikatakan oleh banyak ulama Syiah?

Jawaban

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan Anda adalah sebagai berikut:

1 . Teks Ziyarah yang dikenal sebagai Ziyarah Asyura tidak memiliki sanad yang sahih; karena ia hanya diriwayatkan oleh “Alqamah bin Muhammad al-Hadrami”, yang statusnya tidak diketahui dan riwayat itu sampai darinya melalui dua jalur. Pada salah satunya terdapat “Muhammad bin Musa al-Hamdani”, yang dituduh melakukan ghuluw (berlebihan dalam agama), berdusta, dan memalsukan hadis, sedangkan pada jalur lainnya terdapat “Uqbah bin Qais”, yang juga tidak diketahui.

2 . Allamah Mansur (Hafizhahullah Ta‘ala) meyakini bahwa melukai tubuh dengan tangan atau rantai tidak diperbolehkan. Dari sini dapat dipahami bahwa tatbir lebih tidak diperbolehkan lagi menurut beliau. Salah seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:

«مَرَّ الْمَنْصُورُ عَلَى طَائِفَةٍ مِنَ الشِّيعَةِ يَجْرَحُونَ أَنْفُسَهُمْ فِي الطَّرِيقِ، وَكَانَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ لِي: أَمَجَانِينُ هَؤُلَاءَ؟! فَسَمِعَ أَحَدُهُمْ قَوْلَهُ، فَقَالَ: نَعَمْ وَاللَّهِ، مَجَانِينُ الْحُسَيْنِ! فَقَالَ لَهُ: هَلَّا كُنْتُمْ عُقَلَاءَهُ؟! فَلَوْ كَانَ لَهُ عُقَلَاءُ لَمْ يُقْتَلْ! ثُمَّ مَضَى وَتَرَكَ الرَّجُلَ كَأَنَّهُ مَصْعُوقٌ، فَقُلْتُ لَهُ: جُعِلْتُ فِدَاكَ، مَا أَرَدْتَ بِالْعُقَلَاءِ؟ قَالَ: رِجَالٌ يَصِفُونَ الْعَدْلَ، ثُمَّ لَا يُخَالِفُونَهُ إِلَى غَيْرِهِ»; “Mansur melewati sekelompok Syiah yang sedang melukai diri mereka sendiri di jalan pada hari Asyura. Beliau berkata kepadaku: ‘Apakah orang-orang ini gila?!’ Salah seorang dari mereka mendengar ucapan beliau lalu berkata: ‘Ya, demi Allah! Kami adalah orang-orang yang tergila-gila kepada Husain!’ Beliau berkata kepadanya: ‘Mengapa kalian tidak menjadi orang-orang yang berakal demi Husain?! Seandainya Husain memiliki orang-orang yang berakal, niscaya beliau tidak akan dibunuh!’ Kemudian beliau pergi meninggalkan orang itu yang dalam keadaan seakan-akan tersentak dan terdiam karena ucapan tersebut. Aku berkata kepada beliau: ‘Aku rela berkorban untukmu! Apa yang engkau maksud dengan “orang-orang yang berakal”?’ Beliau menjawab: ‘Orang-orang yang menjunjung keadilan dan menyerukannya, dan tidak berpaling darinya kepada sesuatu yang lain.’”

3 . Melumuri tubuh dengan tanah atau lumpur dalam acara berkabung adalah suatu kebodohan dan tidak memiliki dasar dalam Syariat.

4 . Allamah Mansur (Hafizhahullah Ta‘ala) melarang «الضَّرْبِ فِي الْأَرْضِ بِآلَاتِ اللَّهْوِ مَعَ الرَّايَاتِ وَالْأَعْلَامِ الْمُبْتَدَعَةِ»; “Berbaris sambil memukul-mukul tanah dan menabuh alat-alat hiburan sambil membawa panji-panji dan lambang-lambang yang diada-adakan” dan berkata: «كُلُّ ذَلِكَ بِدْعَةٌ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ سَبِيلُهَا إِلَى النَّارِ»[1]; “Semua itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan berujung ke neraka.” Yang beliau maksud dengan «الْأَعْلَامِ الْمُبْتَدَعَةِ»“lambang-lambang yang diada-adakan” adalah struktur-struktur logam berat yang digunakan sebagian Syiah, berbentuk seperti salib, memiliki cabang-cabang di bagian atasnya, dihiasi kain-kain dan patung-patung yang dipasang di atasnya, lalu dipikul oleh orang-orang bodoh mereka. Tampaknya mereka mengambilnya dari tradisi Nasrani, karena benda-benda semacam itu termasuk kebodohan lama mereka dan masih dapat dijumpai di negeri-negeri mereka hingga sekarang.

5 . Allamah Mansur (Hafizhahullah Ta‘ala) membolehkan menangisi Ahlul Bait dan melantunkan syair tentang mereka dengan syarat isi syair tersebut benar. Adapun membuat kegaduhan dan hiruk-pikuk, maka hal itu tidak benar, bahkan bisa menjadi haram; karena Allah Ta’ala berfirman: ﴿وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ ۚ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ[2]; “Dan rendahkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai.” Demikian pula melantunkan syair dengan cara yang menyerupai nyanyian-nyanyian hiburan yang mendayu-dayu. Hal ini telah banyak tersebar di kalangan Syiah dalam beberapa tahun terakhir, dan penyebabnya adalah sikap diam para ulama mereka terhadap segala sesuatu yang dilakukan atas nama Ahlul Bait, jika memang masih tersisa ulama di antara mereka!

6 . Mungkin saja Imam Mahdi menghadiri majelis-majelis berkabung untuk Imam Husain dan para leluhurnya yang terzalimi selama di dalamnya tidak terdapat kemaksiatan. Namun apabila di dalamnya terdapat kemaksiatan, maka beliau tidak datang; karena beliau tidak menyaksikan kemaksiatan ketika tidak mampu mencegahnya, mengingat Allah Ta’ala berfirman: ﴿وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا[3]; “Dan orang-orang yang tidak menghadiri kebatilan, dan apabila mereka melewati hal yang sia-sia, mereka melewatinya dengan menjaga kehormatan diri”; sebagaimana Allamah Mansur (Hafizhahullah Ta‘ala) pernah menghadiri suatu majelis duka untuk Imam Husain, lalu meninggalkannya ketika beliau melihat di dalamnya suatu bid’ah atau kebohongan. Salah seorang sahabat kami mengabarkan kepada kami, dia berkata:

«دَخَلَ الْمَنْصُورُ بَيْتًا فِيهِ جَمَاعَةٌ مِنَ الشِّيعَةِ يَذْكُرُونَ مَصَائِبَ حُسَيْنٍ وَيَبْكُونَ عَلَيْهِ، فَجَلَسَ فِيهِمْ حَتَّى قَالَ قَائِلُهُمْ: أَنَا كَلْبُ حُسَيْنٍ! فَلَمَّا قَالَ ذَلِكَ قَامَ الْمَنْصُورُ وَخَرَجَ وَهُوَ يَقُولُ: وَاللَّهِ مَا جَاءَهُمْ حُسَيْنٌ لِيَكُونُوا كِلَابًا! أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا يَدْخُلُونَ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ؟! ثُمَّ ذَهَبَ حَتَّى دَخَلَ بَيْتًا آخَرَ فِيهِ جَمَاعَةٌ مِنَ الشِّيعَةِ يَذْكُرُونَ مَصَائِبَ حُسَيْنٍ وَيَبْكُونَ عَلَيْهِ، فَجَلَسَ فِيهِمْ حَتَّى وَضَعُوا ثِيَابَهُمْ وَضَرَبُوا صُدُورَهُمْ فِي صَفٍّ وَاحِدٍ، فَلَمَّا فَعَلُوا ذَلِكَ قَامَ الْمَنْصُورُ وَخَرَجَ وَهُوَ يَقُولُ: نُرَافِقُكُمْ فِي السُّنَّةِ وَنُفَارِقُكُمْ فِي الْبِدْعَةِ»[4]; “Mansur memasuki sebuah rumah yang di dalamnya ada sekelompok orang dari kalangan Syiah yang sedang menyebut-nyebut musibah Husain dan menangisi beliau. Maka beliau duduk bersama mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata: “Aku adalah anjing Husain!” Maka ketika dia mengucapkan hal itu, Mansur berdiri dan keluar sambil berkata: Demi Allah, Husain tidak datang kepada mereka agar mereka menjadi anjing! Tidakkah mereka mengetahui bahwa para malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing?! Kemudian beliau pergi ke rumah lain yang di dalamnya ada sekelompok orang dari kalangan Syiah yang sedang menyebut-nyebut musibah Husain dan menangisi beliau. Maka beliau duduk bersama mereka, sampai mereka membuka pakaian mereka dan memukul-mukul dada mereka dalam satu barisan. Maka ketika mereka melakukan hal itu, Mansur berdiri dan keluar sambil berkata: Kami bersama kalian dalam Sunah, dan kami berpisah dengan kalian dalam bid’ah!”

7 . Satu-satunya hal yang diperintahkan dalam riwayat-riwayat sahih dari Ahlul Bait adalah mengingat musibah-musibah yang menimpa mereka dan menangisi mereka. Barang siapa menambahkan sesuatu di luar itu, maka dia tidak mendapatkan pahala karenanya, bahkan bisa jadi berdosa.

↑[1] . Ucapan 41, bagian 1
↑[2] . Luqman/ 19
↑[3] . Al-Furqan/ 72
↑[4] . Ucapan 41, bagian 9